Ajukan PK, Ba'asyir Beberkan Bukti Baru

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 November 2015 | 11:09 WIB
Ajukan PK, Ba'asyir Beberkan Bukti Baru
ilustrasi Palu Hakim [Shutterstock]

Suara.com - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir mengajukan permohonan peninjuan kembali (PK). Ada bukti baru.

Pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan jika kliennya bakal membeberkan novum atau bukti baru dalam pengajuan PK.

"Iya ada novum ada bukti baru tentunya. Tak hanya novum sebetulnya yang kita ajukan. Kita keberatan terhadap kekeliruan, pertimbangan yudek yuris. Yang itu adalah majelis pada tingkat Mahkamah Agung," kata Michdan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Pihaknya juga menyayangkan adanya saksi yang dihadirkan melalui sambungan telepon jarak jauh dalam kasus yang menjerat Ba'asyir. Dia menilai harusnya saksi tersebut dihadirkan langsung ke pengadilan bukan melalui sambungan telepon jarak jauh.

"Hasil pengadilan negeri bahwa teleconference itu bukan saksi dalam persidangan, harus saksi dihadirkan dalam persidangan. Kemudian keputusan pengadilan itu adalah sesuatu kekeliruan," katanya.

Pihaknya menilai jika kasus ini cenderung mendiskriminasikan kliennnya sebagai terpidana. Pasalnya dia menilai dari para pelaku teroris tersebut hanya Ba'asyir yang dituding sebagai pelaku utama dan dikenakan hukuman paling tinggi. Dia juga menilai putusan di pengadilan tidak sesuai dengan fakta dipersidangan.

"Yang kemudian diduga keputusan Ustad Abu tidak sesuai fakta persidangan yang pertama. Dalam sidang dia bukan pelaku utama, tapi dalam vonisnya dia menjadi yang paling berat. Seolah-olah menjadi tokoh begitu lho. Padahal dalam kasus itu begitu banyak yang terlibat bahkan puluhan orang yang variabelnya semua hukumannya paling tinggi ya ustad Abu," katanya.

Michdan juga membantah Ba'asyir merupakan penyumbang dana terbesar dari kegiatan kelompok teroris di Indonesia. Dia mengklaim jika Ba'asyir pun tidak mengetahui dana tersebut digunakan untuk kegiatan terorisme.

"Kalau pun ada dana dari dia yang digunakan untuk melakukan terorisme itu pun tanpa sepengetahuan dia. Nilainya juga kecil. Tidak seperti sebesar desktruksi opini masyarakat yang dibangun media ini. Seolah-olah ustad Abu membiayai pelatihan terorisme sampai Rp2 miliar. Padahal yang dia himpun tidak sampai puluhan juta rupiah," kata Michdan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1500 Tentara Tambahan Prancis Dikirim ke Paris

1500 Tentara Tambahan Prancis Dikirim ke Paris

News | Sabtu, 14 November 2015 | 11:15 WIB

Jumlah Korban Tewas Serangan Paris Bertambah Jadi 120 Orang

Jumlah Korban Tewas Serangan Paris Bertambah Jadi 120 Orang

News | Sabtu, 14 November 2015 | 09:45 WIB

PBB Kutuk Serangan  di Paris

PBB Kutuk Serangan di Paris

News | Sabtu, 14 November 2015 | 09:01 WIB

Kemenlu : Belum Ada WNI Jadi Korban Bom Paris

Kemenlu : Belum Ada WNI Jadi Korban Bom Paris

News | Sabtu, 14 November 2015 | 08:56 WIB

AS Tawarkan 27 Juta Dolar AS Untuk Info Militan Islam Somalia

AS Tawarkan 27 Juta Dolar AS Untuk Info Militan Islam Somalia

News | Kamis, 12 November 2015 | 12:06 WIB

RI-Spanyol Kerja Sama Tanggulangi Terorisme

RI-Spanyol Kerja Sama Tanggulangi Terorisme

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 00:16 WIB

Terkini

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

×