Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektar di Pedalaman Sumsel

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 19 November 2015 | 05:47 WIB
Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektar di Pedalaman Sumsel
Ladang Ganja 29 Hektar di Aceh. [Antara]

Suara.com - Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menemukan lima hektare ladang ganja di kawasan hutan perbukitan Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kabupaten Musirawas Utara.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Wakapolres Musirawas Kompol Yoga Baskara, Rabu (18/11/2015), mengatakan, penemuan ladang ganja itu setelah mendapat informasi dari masyarakat dan cepat ditindak lanjuti dengan menurunkan 60 orang personel.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyisiran tim Polres di lapangan pada Selasa lalu (17/11/2015), ladang ganja seluas lima hektare itu berada diduga lokasi, yaitu lokasi pertama seluas dua hektare dan lokasi kedua tiga hektare.

Pada lokasi pertama yang luasnya dua hektare itu tanaman ganjanya sekitar 2,5 meter dan siap panen, sedangkan pada lokasi kedua tanaman ganjanya tingginya sekitar 50 centimeter hingga dua meter.

Namun sayangnya dua orang diduga pemilik ladang ganja itu berhasil kabur saat petugas sedang menyeberangi sungai dan terpantau oleh mereka.

Di lokasi itu Selain menemukan ribuan batang ganja siap panen, polisi juga mengamankan empat bal ganja kering siap jual dengan berat lebih kurang empat kilogram.

Tim operasi yang menggerebek ladang ganja itu dikomandani Wakapolres Kompol Yoga Baskara, selain menemukan tanaman ganja siap panen, juga semaian ganja siap ditanam serta daun ganja kering siap edar dan sebuah bong alat pengisap sabu.

Untuk mencapai lokasi petugas berjalan kaki selama tiga jam melalui jalan setapak yang terjal, namun rasa capek hilang setelah berhasil menemukan ladang ganja tergolong luas itu.

"Tanaman gaja itu tidak seluruhnya bisa diambil karena lokasinya sangat jauh dari kendaraan, sedangkan sisanya habis dibakar petugas berikut pondok istirahat pemiliknya," tandas Yoga.

Mengingat jarak tempuh penemuan ganja ini jauh dari kendaraan operasional, akhirnya diputuskan hanya membawa ratusan batang ganja sebagai barang bukti, sisanya petugas membakar ribuan batang pohon ganja bersama pondok yang selama ini diduga ditunggu pemiliknya, jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Musirawas AKP Forliamzons menjelaskan ladang ganja yang ditemukan diperkirakan sudah lama ditanam dan sering dipanen, sedangkan bibitnya diduga dipasok dari Aceh.

Dia mengatakan dalam penggrebekan itu telah diamankan dua buah tas ransel berisi empat kilogram ganja siap jual diperkirakan seharga Rp12 juta.

Selain itu ditemukan satu buah timbangan dan satu pucuk senjata api jenis kecepek laras panjang serta satu buah bong dari botol lasegar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ladang Ganja 29 Hektar

Ladang Ganja 29 Hektar

Foto | Senin, 25 Mei 2015 | 13:28 WIB

Polisi Temukan Lima Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

Polisi Temukan Lima Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

News | Minggu, 12 April 2015 | 20:25 WIB

Demi Membiayai Pemakamannya, Lelaki Uzur Ini Berladang Ganja

Demi Membiayai Pemakamannya, Lelaki Uzur Ini Berladang Ganja

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 19:09 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB