Gerakan Buruh Akan Pidanakan Apindo

Adhitya Himawan

Selasa, 24 November 2015 | 09:57 WIB
Gerakan Buruh Akan Pidanakan Apindo
Aksi Long March Buruh

Gerakan Buruh Indonesia (GBI) bakal menggugat para pengurus Asosiasi Pengusahaan Indonesia (APINDO) atas tuduhan mengorganisir percobaan pembunuhan.  Gabungan berbagai konfederasi dan federasi buruh itu menuding APINDO mengumpulkan sejumlah pihak untuk melakukan kekerasan terhadap peserta mogok nasional buruh di berbagai tempat; terutama kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Bekasi. 

GBI akan mengajukan gugatan pidana itu menyusul bukti sejumlah pertemuan para pejabat APINDO di berbagai wilayah di Indonesia. “Secara pidana, sudah ditemui beberapa fakta, bukti transkrip dan rekaman pertemuan-pertemuan oleh Apindo hampir di seluruh indonesia yang mengundang unsur kepolisian dan unsur yang tidak ada hubungannya dengan hubungan industrial, antara lain lurah, preman, ormas, pengusaha limbah,” ujar Presidium GBI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di LBH Jakarta pada Senin (23 /11/2015).

Salah satu bukti kuat adalah tranksip pertemuan pada 21 November 2015 antara perwakilan APINDO, ormas dan pengusaha limbah. Pengusaha limbah adalah masyarakat yang mendapat izin dari perusahaan untuk menjual limbah-limbah perusahaan dan mengantongi hingga miliaran rupiah dari itu.  “Jam 9.43 di kantor (kawasan industri) MM2100. Yang patut diduga itu adalah rncana pembunuhan pada peserta monas karena akan dilakukan kekerasan. Itu pidana,” protesnya.  

Presiden KSPI itu menambahkan, gugatan pidana menjadi logis karena pertemuan-pertemuan itu membahas rencana kekerasan terhadap buruh.  “Kami menduga ada rencana pembunuhan kaum buruh pada waktu mogok nasional. Pada tanggal 24-27 November, mengapa kami mengatakan itu? Karena di sana didiskusikan kekerasan-kekerasan yang akan dilakukan terhadap buruh-buruh yang akan mogok nasional,” tambah Iqbal.

Ia menambahkan ada tiga orang yang paling bertanggungjawab terhadap pengorganisiran upaya pidana tersebut. “Tergugat pertama adalah Hariyadi Sukamdani (Ketua APINDO), tergugat kedua adalah Suryadi Sasmita (Walik Ketua APINDO), tergugat ketiga adalah Sofyan Wanandi (Penasehat APINDO),” tegas Iqbal.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal dan para pimpinan serikat buruh lainnya dalam Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia juga menegaskan akan tetap melakukan mogok nasional pada 24-27 November 2015. Aksi menghentikan alat produksi itu akan berlangsung di 22 provinsi dan lebih 200 kabupatenkota. Ini merupakan bentuk protes terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah no 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh menganggap PP Itu merampas hak berunding tentang upah karena penentuan UMP hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Alhasil, pertumbuhan upah buruh melambat dan buruh semakin dimiskinkan secara struktural.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:02 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:51 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×