PAN Tegaskan Pergantian Anggota MKD Tidak Bawa Misi Khusus

Rabu, 25 November 2015 | 12:43 WIB
PAN Tegaskan Pergantian Anggota MKD Tidak Bawa Misi Khusus
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Di tengah penanganan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, Fraksi PAN DPR mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan. Hang Ali Saputra Syah Pahan diganti Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq diganti A. Bakrie.

Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap mengatakan tidak ada misi khusus dalam pergantian anggota di Mahkamah Kehormatan.

"Nggak ada apa-apa, hanya memudahkan koordinasi. Anggota kami di MKD kurang sehat dan sering tidak masuk kan MKD ini sedang maraton. Jadi kita lakukan pergantian," kata Mulfachri, Rabu (25/11/2015).

Fraksi PAN menginstruksikan anggotanya di Mahkamah Kehormatan untuk mengikuti seluruh proses penanganan kasus Setya Novanto agar berjalan transparan.

"Kalau ada pihak yang dipersalahkan untuk bisa bertanggungjawab dengan baik. Sebaliknya juga, kalau yang dituduhkan tidak benar maka MKD harus ada keberanian untuk menyatakan itu tidak benar. Tapi semuanya harus berdasarkan fakta," ujar Mulfachri.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menambahkan pergantian anggota dilakukan untuk mengawal kasus Setya Novanto agar berjalan transparan dan tanpa kongkalikong. Dengan demikian, Mahkamah Kehormatan dapat memutuskannya secara tepat.

"Tidak boleh ada dusta diantara anggota MKD," kata Yandri.

Ada empat fraksi yang mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan yaitu PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Nasdem. Yandri mengatakan tidak ada hubungannya perombakan anggota PAN di Mahkamah Kehormatan dengan kepentingan partai lain.

"Kita tak melihat partai lain. Tapi itu satu nafas ini kan momentum kinerja MKD untuk bisa dilihat masyarakat secara sungguh sungguh. Kalau partai lain concern, Kami menyambut baik dan bersyukur. Itu artinya satu ruh perjuangan untuk mengawal sidang di MKD," ujar Anggota Komisi II ini.

Setya Novanto diduga melanggar etika karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia. Kasus ini dilaporkan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI