Array

Serikat Pekerja Internasional Kutuk Kekerasan Polisi Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 27 November 2015 | 14:55 WIB
Serikat Pekerja Internasional Kutuk Kekerasan Polisi Indonesia
Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC
Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) bagian Asia Pasifik mewakili lebih dari 60 juta anggota di 58 afiliasi konfederasi serikat pekerja nasional di 34 negara mengutuk penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap acara Mogok Nasional yang berlangsung damai di kawasan industri terbesar ketiga, termasuk di Ejip, Jababeka, dan MM2100 di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia pada 25 November 2015. 
 
Polisi menangkap lima aktivis serikat pekerja – anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam demonstrasi damai itu: (1) Nurdin Mihidin – aktivis serikat pekerja dan anggota DPRD Bekasi (2) Ruhiyat – pengurus serikat pekerja NAMICOH (3) Udin Wahyudin – pengurus serikat pekerja HIKARI (4) Amo Sutarmo – pengurus serikat pekerja EPNI, dan (5) Adika Yadi – pengurus serikat pekerja NGK. Penangkapan itu tidak dapat dibenarkan karena mereka berhak menyuarakan perlawanan atas Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
 
"ITUC-Asia Pasifik mendukung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) serta mitra-mitra mereka untuk memprotes pelanggaran hak pekerja yang mendasar dan menolak PP 78/2015.," kata Noriyuki Suzuki, Sekjen ITUC dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2015).
 
Proses penetapan upah minimum yang tidak melibatkan serikat pekerja menghancurkan promosi dialog sosial dan upaya yang dibuat oleh serikat pekerja untuk meningkatkan dasar dari upah minimum; dan melanggar Konvensi ILO no. 131 (1970) tentang Penetapan Upah Minimum yang mendorong perundingan penuh antara serikat pekerja dan pengusaha terkait penetapan pelaksanaan, dan pengubahan mekanisme pengupahan. Pasal 2 Konvensi itu menetapkan kebebasan untuk berunding secara kolektif antara lain wajib dijunjung tinggi. 
 
Terlebih, PP 78/2015 yang baru itu tidak dapat diterima karena PP itu hanya menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai unsur yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah upah minimum. Padahal, menurut Konvensi ILO 131, kebutuhan pekerja dan keluarga mereka, biaya hidup, jaminan sosial, dan kebutuhan hidup layak relative kelompok sosial lainnya mesti dimasukan. Hal-hal itu tidak ada dalam PP 78. 
 
Upah minimum penting untuk meningkatkan daya beli dalam negeri. Maka, upah minimum berujung pada pertumbuhan berkelanjutan dan upah minimum yang adil merupakan hal mendasar untuk menggalakan pemerataan dan mengurangi kesenjangan. 
 
Oleh karena itu, ITUC-Asia Pasifik mendesak pemerintah Indonesia untuk: 
 
(1) Batalkan PP 78/2015 tentang penetapan upah minimum dan merundingkan kembali kesepakatan dengan serikat pekerja. 
(2) Batalkan dakwaan pada para pengunjuk rasa yang ditangkap dan; 
(3) Hentikan kekerasan dan penuntutan polisi terhadap peserta unjuk rasa damai dalam menangani unjuk rasa terkait pekerja. 
 
Sebagai anggota G20, polisi Indonesia mesti dipandu oleh Pengumuman Resmi atau Komunike Pimpinan G20 yang diluncurkan pada 15-16 November 2015 di Antalaya yang menyebutkan: Prioritas utama kami adalah penerapan strategi pertumbuhan kami secara terus menerus dan efektif. Ini mencakup kebijakan untuk mendukung daya beli dan reformasi struktural untuk meningkatkan pertumbuhan potensial dan aktual, menciptakan lapangan pekerjaan, mendukung keinklusifan, dan mengurangi kesenjangan. 
 
Meningkatnya kesenjangan merupakan permasalahan serius kita. Upah minimum adalah salah satu fator kunci untuk memperbaiki kesenjangan di Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI