Indonesia dan Cina Sepakat Perdagangan Kayu Lestari

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 00:14 WIB
Indonesia dan Cina Sepakat Perdagangan Kayu Lestari
Hutan magrove di Taman Nasional Bali Barat, Buleleng, Bali [Antara]

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Cina menyepakati perdagangan kayu legal di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP) ke-21 sebagai upaya meningkatkan promosi perdagangan kayu lestari.

"Kerja sama guna mempromosikan perdagangan kayu legal sangat penting karena Tiongkok adalah mitra perdagangan Indonesia yang penting. Sementara ekspor Indonesia paling signifikan ke Tiongkok adalah produk kayu kita," kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Putera Parthama di area COP 21, Paris, Prancis, Rabu (3/12/2015).

Menurut dia, Indonesia telah mengembangkan sistem verifikasi legalitas kayu, dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mendukung upaya pemberlakuan tindakan hukum terhadap tindakan pembalakan liar.

Sistem ini memberikan insentif bagi legalitas dengan mendorong terjadinya akses pasar bagi produk-produk yang sudah diverifikasi legalitasnya dan menghadang akses pasar bagi produk-produk tidak legal.

SVLK juga mendukung reformasi tata kelola kehutanan yang lebih luas, seperti perbaikan sistem informasi, transparansi, dan peningkatan kapasitas dan hak bagi masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Putera mengatakan, akibat berkurangnya sumber-sumber bahan baku untuk produk kayu akibat pembalakan liar dan bentuk lain pengrusakan hutan, Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola kehutanan demi mencapai produksi kayu yang berkelanjutan.

Berdasarkan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) per 1 Desember 2015, Indonesia mengekspor produk kayu ke berbagai negara senilai sekitar 9 miliar dolar AS. Cina menjadi tujuan utama dengan menyerap 4,2 juta ton produk kayu senilai 2 miliar dolar AS.

Sedangkan pasar Cina jauh di atas Jepang di posisi kedua yang menyerap 1,7 juta ton senilai 1,2 miliar dolar AS.

Deputi Dirjen Kerjasama Internasional dari Administrasi Kehutanan Negara Cina Chunfeng Wang mengatakan harapannya agar perdagangan produk kayu antara Indonesia-Cina meningkat. Pemerintah Cina setuju hanya menerima produk kayu Indonesia yang memiliki sertifikat SVLK.

"Kerja sama ini tidak saja akan meningkatkan perdagangan Tiongkok-Indonesia, tapi juga meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kami karena hanya membeli kayu legal," katanya.

Hal itu tak lepas dari pengakuan global yang telah diberikan kepada SVLK. Saat ini sistem tersebut menjadi bagian dari negosiasi perjanjian kemitraan sukarela (VPA) untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT) antara Indonesia-Uni Eropa.

SVLK juga diakui oleh mitra dagang Indonesia lainnya termasuk Amerika Serikat dan Australia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI