Ibu Rumah Tangga Simpan 1,3 Kg Ganja di Kulkas

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 01:35 WIB
Ibu Rumah Tangga Simpan 1,3 Kg Ganja di Kulkas
Seorang bandar ganja seberat 160 kilogram dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap ibu rumah tangga berinisial MY, warga Kota Pekanbaru, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram di dalam kulkas.

"MY diduga merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di Pekanbaru," jelas Kepala Sub Direktorat Narkoba Polda Riau AKBP Hasyim kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (3/12/2015).

Dia menjelaskan penangkapan MY pada Senin (30/11) berawal saat petugas mendapatkan informasi akurat akan aksi yang kerap dilakukan pelaku.

Berawal dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan bahwa awalnya petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti yang disangkakan kepada ibu rumah tangga berusia 41 tahun tersebut.

Namun pada akhirnya, petugas berhasil menemukan sebuah wadah yang berisi ganja tersimpan dalam kulkas. "Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan ganja tersebut dalam kulkas dengan kemasan rapi," jelasnya.

Saat diperiksa, ternyata ada dua wadah jenis "Tupper Ware" warna hijau berisi ganja. "Wadah pertama berisi ganja seberat 1 kilogram, sementara wadah lainnya seberar 0,3 kilogram," jelasnya.

Diduga wadah kedua yang berisi ganja seberat 0,3 kilogram itu merupakan sisa hasil penjualan. Dari pemeriksaan sementara, MY mengaku telah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan. "Dia menjalankan bisnis itu bersama rekannya berinisial Bd yang kita tetapkan sebagai DPO," ujar Guntur.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI