Tahanan Kabur, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Prosedur Pengawal

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 03 Desember 2015 | 14:15 WIB
Tahanan Kabur, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Prosedur Pengawal
Kapolda Metrojaya Irjen Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Hal ini menyusul empat tahanan kasus narkoba yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 
 
"Itu sudah kita tugaskan kadiv propam untuk periksa apakah sudah sesuai SOP atau ridak, kalau tidak sesuai SOP apakah komandannya atau anggotanya," kata Tito kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/12/2015). 
 
Menurutnya, pemeriksaan tersebut guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengawalan para tahanan.  Dia juga mengancam akan ada sanksi jika petugas lalai.
 
"Yang pertama kita sudah pemeriksaan internal utuk anggota apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak. Biasanya ada sanksi," tegasnya.
 
Selain itu, kata Tito, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk memburu empat tahanan yang saat ini masih buron. 
 
"Dan yang kedua membentuk tim untuk melakukan pengejaran gabungan dari Dirkrimum dan polres Jakut dan Jakarta Timur," katanya.
 
Kaburnya para tahanan kasus narkoba ini berawal dari pengawalan tahanan ke PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus tahanan Kejaksaan bernomor polisi B 7001 UPA.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan saat dibawa menuju Rutan Cipinang, di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur tersebut para tahanan di dalam mobil berteriak meminta tolong petugas jika salah satu tahanan ada yang sakit. 
 
" Ada tahanan yang teriak mengedor pintu  mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi 
 
Salah satu polisi bernama Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Ery dengan menyiramkan sesuatu ke matanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
 
"Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas senpi Milik Brigadir Ery  serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," katanya. 
 
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram Brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
 
" Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
 
Adapun tahanan yang berhasil  melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahanan Kabur Sudah Rencanakan Penyiraman Cabai ke Petugas

Tahanan Kabur Sudah Rencanakan Penyiraman Cabai ke Petugas

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 07:19 WIB

Tim Gabungan Buru Tahanan Narkoba Kejaksaan Jakut

Tim Gabungan Buru Tahanan Narkoba Kejaksaan Jakut

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 02:00 WIB

Kapolri Perintahkan Tangkap 4 Tahanan Kabur

Kapolri Perintahkan Tangkap 4 Tahanan Kabur

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:51 WIB

Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Khusus untuk Buru Tahanan Kabur

Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Khusus untuk Buru Tahanan Kabur

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:44 WIB

Terkini

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×