RJ Lino Nilai Pansus Pelindo II Tidak Fair

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 04 Desember 2015 | 23:45 WIB
RJ Lino Nilai Pansus Pelindo II Tidak Fair
RJ Lino Datangi Pansus Pelindo II

Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku kecewa, dengan rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Lino menuturkan, dalam rapat Pansus dirinya tak diberi kesempatan, untuk menjelaskan apa yang ditanyakan anggota pansus,  terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).

"Saya ingin menyampaikan rasa kekecewaan saya. Menurut saya Pansus ini nggak fair. Kita baru bicara sedikit dipotong-potong," ujar Lino di Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Lino menuturkan, hasil kesimpulan pada rapat Pansus Pelindo tidak sesuai yang diharapkan Lino, yang datang untuk memberikan keterangan terkait perpanjangan kontrak JICT.

"Kesimpulannya tidak benar dan saya pasti, tidak akan tanda tangan hasil hari ini, karena menurut saya Pansus ini tidak adil," katanya.

Tak hanya itu, dirinya terlalu disudutkan dalam rapat Pansus Pelindo II. Kata Lino, seharusnya dirinya diberi kesempatan dalam memberikan keterangan. Namun kenyataanya dalam rapat Pansus, Lino tak diberi kesempatan untuk menjawab dengan detail setiap pertanyaan yang diberikan anggota Pansus.

"Silahkan saja menyudutkan. Tetapi, kita kasih kesempatan bicara. Mereka ingin kesaksian dari kita, tetapi bukan begitu caranya. Kalau Indonesia seperti ini, Indonesia susah. Saya apa pun untuk Indonesia, tetapi kalau caranya seperti ini mau diapakan negeri ini," tutur Lino

Dalam rapat pansus kali ini, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino,  kembali dicecar terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).

Saat rapat, salah satu anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mengatakan, Pelindo II, telah melakukan kerjasama dengan HPH selama 20 tahun sebagai pengelola. Kata Nasril,  dari kerjasama antara Pelindo II dengan HPH, Pelindo II memiliki kontrak USD215 juta, dengan 51 persen saham diberikan pada HPH.

Tak hanya itu, kata Nasril dalam pemaparan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, dijelaskan bahwa USD 215 juta,  HPH  membelikan kembali saham JICT dan  meminta senilai 51 persen. 

"Padahal dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 39, izin bagi investor asing di sektor pelayaran hanya 41 persen. Artinya USD 215 juta, 20 tahun lalu  dan sekarang angka tersebut sama USD 215 juta untuk 20 tahun kedepan memang nyambung, tetapi artinya 20 tahun kedepan 51 persen milik saya yang semestinya 41 persen dibayar hanya USD 215 juta,"ujar Nasril pada rapat di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Meski demikian, Nasril pun menilai adanya pelanggaran dan manipulasi terkait perpanjangan kontrak yang dilakukan PT Pelindo II.

" Ini bukan perpanjangan kontrak, tetapi ini  lebih ke arah jual beli saham yang dilakukan Pelindo II dan HPH. Apakah ini bukan jual beli saham," tuturnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:58 WIB

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB