Dirjen Perkeretaapian Minta Aparat Tindak Pelanggar Pintu Kereta

Ruben Setiawan, Welly Hidayat

Senin, 07 Desember 2015 | 17:04 WIB
Dirjen Perkeretaapian Minta Aparat Tindak Pelanggar Pintu Kereta

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko meminta peihak berwajib menindak tegas pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat menyeberangi perlintasan. Hal itu disampaikan Hermanto saat menanggapi kecelakaan maut kereta api listrik rute Angke-Duri dengan Metromini 80 rute Kalideres-Grogol di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat Minggu (6/12/2015).

Hermanto mengatakan, dalam UU 29 Tentang LLAJ pasal 296 disebutkan bahwa pengendara kendaraan yang tidak berhenti ketika palang perlintasan tertutup maka akan dikenakan pidana maksimal tiga bulan penjara dan denda 750 ribu.

"Para pengendara seharusnya tahu ketika palang pintu perlintasan tertutup, wajib mendahulukan perjalanan kereta api," kata Hermanto ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015 ).

Hermanto juga menambahkan jika terjadi kecelakaan diperlintasan kereta api salahkan pengemudi kendaraan bermotor, bukan disalahkan masinis kereta apinya ketika pintu perlintasan tertutup.

"Kemarin itu saya tegaskan, adalah kecelakaan jalan raya bukan kecelakaan disebabkan kereta api," kata Hermanto.

Lebih lanjut Hermanto menjelaskan Fungsi pintu perlintasan kereta api itu hanya untuk mengamankan kereta sedang lewat.

"Pintu sebidang itu hanya mengamankan perjalanan kereta bukan untuk kendaraan bermotor yang mau lewat. Yang mau lewat ya harus berhati hati," kata Hermanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Felipe Massa Trending di F1, Pernah Komentari Rio Haryanto Begini

Felipe Massa Trending di F1, Pernah Komentari Rio Haryanto Begini

Otomotif | Rabu, 13 Maret 2024 | 21:00 WIB

Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam

Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 12:59 WIB

Prinsip Metromini Jadi Rahasia Sukses Jusuf Hamka, Tapi Minta Anak Muda Jangan Tiru!

Prinsip Metromini Jadi Rahasia Sukses Jusuf Hamka, Tapi Minta Anak Muda Jangan Tiru!

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:38 WIB

Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang

Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang

Liks | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:55 WIB

Terkini

Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya

Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan

Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:30 WIB

Tak Perlu Lapor, Kasus Keracunan MBG Disebut Murni Delik Biasa, Polisi yang Harus Bergerak

Tak Perlu Lapor, Kasus Keracunan MBG Disebut Murni Delik Biasa, Polisi yang Harus Bergerak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:27 WIB

BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima

BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 12:24 WIB

Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis

Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:22 WIB

Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet

Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:21 WIB

Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat

Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:15 WIB

5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026

5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 12:10 WIB

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:05 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 12:04 WIB

×