Suara.com - Setelah berunding selama 13 hari sejak 30 November hingga hari ini, Sabtu (12/12/2015), pertemuan perubahan iklim yang melibatkan berbagai pihak, COP21 UNFCCC yang digelar di Le Bourget, Paris, akhirnya mencapai kesepakatan.
195 perwakilan negara menyepakati teks rancangan hasil pembahasan Committe Paris sebanyak 31 halaman. Sokongan dana senilai 100 miliar dolar AS yang sempat hilang dalam rancangan versi kedua mundul kembali. Kendati demikian tidak disebutkan jelas siapa yang bakal menanggungnya dan kapan akan dimulai.
Hasil COP21 juga disebut-sebut sebagai langkah awal bagi upaya konversi energi dari bahan bakar fosil.
Berikut poin-poin penting hasil kesepakatan COP21 UNFCCC:
1.Menyepakati batas kenaikam suhu rata-rata global di bawa dua derajat Celcius untuk pra industri dan berupaya menekannya hingga suhu 1,5 derajat Celcius. Poin ini dianggal sebagai upaya signifikan mengurangi risiko dampak perubahan iklim.
2. Para pihak yang terlibat dalam menekan emisi gas rumah kaca dilakukan secepat mungkin dengan cara mengembangkan tenologi dan menyerap karbon.
3. Isi penting dalam poin kedua juga harus mendung upaya pembangunan berkelanjutan dan pemberantasan kemiskinan.
4. Sebelum pertemuan COP selanjutnya pada 2025 secara kolektif bakal menetapkan pendanaan 100 miliar dolar AS pertahun untuk menekan perubahan iklim.