Ini Masalah yang Bisa Jadi Batu Sandungan Johan Budi

Senin, 14 Desember 2015 | 11:28 WIB
Ini Masalah yang Bisa Jadi Batu Sandungan Johan Budi
Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK selama tiga hari, mulai Senin (14/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015).

Hari ini, akan ada empat kandidat yang akan menjalani tes. Pada jam jam 10.00 - 12.00 tes terhadap Sujanarko, jam 13.00 - 15.00 Alexander Marwata, jam 15.00 - 17.00 Johan Budi Sapto Prabowo, dan jam 19.00 - 21.00 Saut Situmorang.

Ketika diminta menanggapi sosok Johan Budi yang saat ini masih aktif menjadi salah satu pimpinan KPK, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Jamil mengatakan nanti akan menanyakan soal latar belakang mantan wartawan Tempo itu.

 Sebab, Johan Budi tidak memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum.

"Karena itu, mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik Artinya bahwa dia memenuhi syarat untuk jadi capim KPK," katanya.

Nasir menambahkan jika melihat uji kelayakan calon pimpinan KPK periode sebelumnya, Johan Budi pernah tidak lulus seleksi karena dianggap kurang berpengalaman di bidang hukum.

"Bisa jadi waktu itu karena dia tidak memenuhi syarat di bidang hukum. Atau jangan-jangan saat dia diseleksi capim KPK, ia memenuhi sesuai syarat itu. Ya nanti kita tanya lagi," tutur Nasir.

Nasir mengatakan pengalaman di bidang hukum merupakan syarat menjadi pimpinan KPK dan hal ini diatur dalam undang-undang tentang KPK.

"Artinya, posisi beliau dulu di media, itu kan apakah kemudian bisa disamakan? Misalnya, redaktur di bidang politik dan hukum di satu media. Apakah itu masuk dalam kategori pengalaman (dibidang hukum)," katanya.

 Nasir menambahkan pengalaman di bidang hukum berarti yang bersangkutan harus sering berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum, bukan sekedar menjadi editor berita hukum dan politik.

"Kalau dalam pandangan saya seperti itu. Yang dimaksud dengan pengalaman itu kan dia berinteraksi. Misalnya, pengacara. Dia kan berinteraksi. Atau orang-orang yang selama ini berhubungan dengan isu isu penegakan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI