Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 23 Februari 2026 | 14:13 WIB
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko. (Dok. ANTARA)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyoroti kasus kematian anak di Sukabumi diduga korban penganiayaan ibu tiri.
  • Singgih mendesak penguatan sistem perlindungan anak nasional, termasuk deteksi dini dan respons cepat di tingkat masyarakat.
  • Ia juga menuntut penegakan hukum tegas serta layanan psikologis dan edukasi pola asuh sehat di wilayah rawan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kematian seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Singgih menegaskan, bahwa tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak hingga ke level terkecil di masyarakat, yakni RT dan RW.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh ditoleransi, terutama jika terjadi di lingkungan domestik yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Ini adalah tragedi kemanusiaan. Negara wajib hadir memastikan setiap anak Indonesia terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan terdekatnya sendiri,” ujar Singgih kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Singgih meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk memperkuat sistem early warning (deteksi dini) dan rapid response (respon cepat) terhadap laporan kekerasan dalam keluarga.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dinas sosial, puskesmas, serta aparat keamanan setempat.

Selain penegakan hukum, Singgih menyoroti pentingnya penyediaan layanan psikologis gratis bagi korban dan keluarga, serta edukasi pola asuh yang sehat di tingkat desa dan kelurahan.

“Sosialisasi hak anak dan pola asuh yang positif perlu diperluas di tingkat desa kelurahan, terutama di wilayah rawan kekerasan domestik,” tuntutnya.

Lebih lanjut, Singgih menekankan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan demi memberikan efek jera.

baca juga

Sebagai mitra kerja KemenPPPA, Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal implementasi regulasi perlindungan anak agar benar-benar efektif di lapangan dan tidak sekadar menjadi aturan normatif.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak guna memperkuat aspek pencegahan dan sanksi bagi pelaku kekerasan.

“Kami juga akan melihat dan mengevaluasi implementasi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, agar lebih tegas dalam pencegahan dan sanksi kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Singgih mengingatkan bahwa anak adalah amanah dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara negara, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Viral Kasus Nizam, Ibu Tiri Tantang Netizen Soal Biaya Pemakaman: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 12:43 WIB

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:49 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×