Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 14:06 WIB
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
  • Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Masias digelar Senin (23/2/2026) di Polda Maluku dengan memeriksa 13 saksi.
  • Sidang etik dipimpin Kombes Indra Gunawan, dihadiri pengawas eksternal guna menguji fakta penganiayaan hingga korban tewas.
  • Proses pidana oleh Polres Tual tetap berjalan paralel dan akan dilanjutkan setelah pembacaan putusan sidang kode etik.

Suara.com - Sebanyak 13 saksi diperiksa dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual.

Sidang digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku pukul 14.00 WIT pada Senin (23/2/2026).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan, sidang resmi dimulai sesuai jadwal dan menghadirkan para saksi untuk menguji fakta-fakta peristiwa.

“Pada pukul 14.00 WIT telah dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku,” ujar Rositah kepada wartawan.

Ia merinci, sembilan saksi dari unsur anggota Brimob dan satu saksi korban, Nasri Karim Tawakal (15), diperiksa langsung di ruang sidang.

Sementara empat saksi lainnya mengikuti persidangan secara daring melalui Zoom dari Polres Tual, terdiri atas satu anggota Satlantas, satu anggota Satreskrim, serta dua pihak keluarga korban.

Sidang komisi dipimpin Kabid Propam Polda Maluku Kombes Indra Gunawan selaku ketua komisi.

Untuk memastikan akuntabilitas, pengawas eksternal turut dihadirkan, yakni Sekretaris Komnas HAM Provinsi Maluku, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku, dan Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Selain proses etik, kepolisian memastikan jalur pidana tetap berjalan. Rositah menegaskan penanganan tindak pidana dilakukan oleh Polres Tual dan akan dilanjutkan setelah putusan etik dibacakan.

“Dijadwalkan setelah putusan sidang kode etik langsung dilanjutkan proses pidana di Polres Tual,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menargetkan berkas perkara pidana Bripda Masias rampung dan dilimpahkan ke jaksa paling lambat Selasa atau Rabu. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan agar perkara segera disidangkan.

Di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas dan menegaskan pelaku harus dihukum setimpal.

Desakan agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik juga datang dari DPR melalui Anggota Komisi III Rudianto Lallo yang meminta pertanggungjawaban pidana tetap berjalan.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Arianto Tawakal (14) di Jalan Marren, Kota Tual. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat luka berat di kepala. Sang kakak, Nasri Karim Tawakal, mengalami patah tulang tangan kanan.

Kekinia dua jalur penegakan hukum berjalan beriringan: sidang etik untuk menentukan sanksi internal dan proses pidana yang ditargetkan segera dilimpahkan ke penuntut umum. Publik pum menanti konsistensi komitmen transparansi dan penegakan hukum dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:17 WIB

Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa

Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:10 WIB

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:20 WIB

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB