Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 14:06 WIB
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
  • Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Masias digelar Senin (23/2/2026) di Polda Maluku dengan memeriksa 13 saksi.
  • Sidang etik dipimpin Kombes Indra Gunawan, dihadiri pengawas eksternal guna menguji fakta penganiayaan hingga korban tewas.
  • Proses pidana oleh Polres Tual tetap berjalan paralel dan akan dilanjutkan setelah pembacaan putusan sidang kode etik.

Suara.com - Sebanyak 13 saksi diperiksa dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual.

Sidang digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku pukul 14.00 WIT pada Senin (23/2/2026).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan, sidang resmi dimulai sesuai jadwal dan menghadirkan para saksi untuk menguji fakta-fakta peristiwa.

“Pada pukul 14.00 WIT telah dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku,” ujar Rositah kepada wartawan.

Ia merinci, sembilan saksi dari unsur anggota Brimob dan satu saksi korban, Nasri Karim Tawakal (15), diperiksa langsung di ruang sidang.

Sementara empat saksi lainnya mengikuti persidangan secara daring melalui Zoom dari Polres Tual, terdiri atas satu anggota Satlantas, satu anggota Satreskrim, serta dua pihak keluarga korban.

Sidang komisi dipimpin Kabid Propam Polda Maluku Kombes Indra Gunawan selaku ketua komisi.

Untuk memastikan akuntabilitas, pengawas eksternal turut dihadirkan, yakni Sekretaris Komnas HAM Provinsi Maluku, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku, dan Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Selain proses etik, kepolisian memastikan jalur pidana tetap berjalan. Rositah menegaskan penanganan tindak pidana dilakukan oleh Polres Tual dan akan dilanjutkan setelah putusan etik dibacakan.

“Dijadwalkan setelah putusan sidang kode etik langsung dilanjutkan proses pidana di Polres Tual,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menargetkan berkas perkara pidana Bripda Masias rampung dan dilimpahkan ke jaksa paling lambat Selasa atau Rabu. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan agar perkara segera disidangkan.

Di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas dan menegaskan pelaku harus dihukum setimpal.

Desakan agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik juga datang dari DPR melalui Anggota Komisi III Rudianto Lallo yang meminta pertanggungjawaban pidana tetap berjalan.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Arianto Tawakal (14) di Jalan Marren, Kota Tual. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat luka berat di kepala. Sang kakak, Nasri Karim Tawakal, mengalami patah tulang tangan kanan.

Kekinia dua jalur penegakan hukum berjalan beriringan: sidang etik untuk menentukan sanksi internal dan proses pidana yang ditargetkan segera dilimpahkan ke penuntut umum. Publik pum menanti konsistensi komitmen transparansi dan penegakan hukum dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:17 WIB

Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa

Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:10 WIB

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:20 WIB

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB

Terkini

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB