Ungkap Pelacuran Artis, Polisi Jangan Cuma Jerat Mucikari

Siswanto | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2015 | 10:34 WIB
Ungkap Pelacuran Artis, Polisi Jangan Cuma Jerat Mucikari
Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam menuntaskan kasus pelacuran online yang diduga melibatkan sejumlah artis, Polri harus serius memperhatikan rasa keadilan masyarakat sehingga tidak terpaku hanya menjerat sang mucikari dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai selama ini dalam mengungkap kasus pelacuran online, Polri hanya menjerat mucikari. Padahal, kasusnya sangat heboh sehingga Polri terkesan hanya sekadar mencari sensasi dalam mengungkap kasus.

Dalam kasus pelacuran, kata Neta, sedikitnya ada tiga pihak yang terlibat, yakni perempuan, lelaki sebagai konsumen, dan mucikari sebagai perantara. Kasus pelacuran, tidak selalu bernuansa seseorang memperdagangkan perempuan. Terkadang ada perempuan yang memperdagangkan dirinya melalui berbagai cara, katanya.

 Selama ini, kata Neta, kerja keras Polri dalam memberantas kasus pelacuran online sangat disayangkan dan sering mengecewakan publik.

"Seakan Polri tidak mampu berdiri di atas rasa keadilan masyarakat. Buktinya, sang artis sebagai pelaku dan konsumennya tidak pernah tersentuh. Bandingkan, jika aparat menggerebek pelacuran di hotel melati, pihak perempuan maupun lelaki sebagai hidung belang, diangkut ke atas truk. Kenapa pelacuran di hotel bintang lima lebih diistimewakan? Apakah undang undang memang mengistimewakan kejahatan di hotel bintang lima?" katanya.

Untuk itu, dalam menuntaskan kasus pelacuran online, Polri diminta punya niat serius sehingga bisa mengenakan pasal berlapis, baik terhadap pelacurnya, pemakainya maupun mucikarinya.

Dalam hal ini, menurut Neta, Polri bisa saja menggunakan UU ITE untuk membongkar awal transaksi prostitusi online ini.

"Apakah awal transaksinya lewat SMS, BBM, dan media sosial lainnya. Dari sini bisa diketahui, apakah ada permintaan dari si wanita untuk mencarikan order (pelacuran) kepada si mucikari. Begitu juga buat si lelaki, apakah ada permintaan untuk mencarikan wanita untuk dikencani. Jika ada, berarti si wanita bisa dikenakan tuduhan telah bersekongkol untuk memperdagangkan dirinya sendiri.  Begitu juga si lelaki bisa dikenakan tuduhan telah bersekongkol dalam aksi perdagangan manusia dan yang bersangkutan sebagai konsumen," kata dia.

Jika Polri hanya terpaku pada UU TPPO, kata Neta, kasus pelacuran online yang melibatkan para artis cantik ini tidak akan pernah selesai dengan tuntas. Sebab tidak akan ada efek jera. Si artis yang terlibat dalam memperdagangkan dirinya tidak tersentuh hukum dan cenderung dilindungi polisi. Begitu juga para konsumennya selalu merasa aman sehingga upaya pengungkapan kasus prostitusi online ini hanya sekadar sebuah sensasi dan aksi pelacuran online akan terus berulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prostitusi Artis, Sekali Kencan AA Pasang Tarif Rp200 Juta

Prostitusi Artis, Sekali Kencan AA Pasang Tarif Rp200 Juta

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2015 | 16:15 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB