Ini Alasan Polri Setujui Nikita dan Puty Diperiksa di Luar

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2015 | 16:51 WIB
Ini Alasan Polri Setujui Nikita dan Puty Diperiksa di Luar
Nikita Mirzani saat menggelar konpers pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan kasus prostitusi online. (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita, Rabu (16/12/2015). Hanya saja, tidak seperti lazimnya, pemeriksaan tersebut dilakukan di luar Bareskrim Polri.

Terkait lokasi pemeriksaan, Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Suharsono, beralasan bahwa pemeriksaan di luar Bareskrim itu dilakukan berdasarkan permintaan kedua artis tersebut.

"Dia korban tindak pidana perdagangan orang. (Itu) Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama (supaya) jujur," jelas Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Lebih lanjut, Suharsono menegaskan lagi bahwa alasan pihaknya menyetujui permintaan agar lokasi pemeriksaan bukan di Bareskrim, karena keduanya adalah korban perdagangan orang. Selain itu, menurutnya pula, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan masukan dari beberapa ahli.

"‎Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli, serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," ujarnya.

Suharsono pun mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di luar Bareskrim tersebut juga agar Nikita dan Puty tidak tegang, serta bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"(Soal) Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang (itu) supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman, jadi pemeriksaan berjalan baik," tuturnya.

Seperti diberitakan, Nikita dan Puty ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) malam, oleh penyidik Bareskrim yang menyamar. Saat ditangkap, Nikita disebut dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2015 | 06:35 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB