Ini Alasan Polri Setujui Nikita dan Puty Diperiksa di Luar

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Desember 2015 | 16:51 WIB
Ini Alasan Polri Setujui Nikita dan Puty Diperiksa di Luar
Nikita Mirzani saat menggelar konpers pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan kasus prostitusi online. (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita, Rabu (16/12/2015). Hanya saja, tidak seperti lazimnya, pemeriksaan tersebut dilakukan di luar Bareskrim Polri.

Terkait lokasi pemeriksaan, Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Suharsono, beralasan bahwa pemeriksaan di luar Bareskrim itu dilakukan berdasarkan permintaan kedua artis tersebut.

"Dia korban tindak pidana perdagangan orang. (Itu) Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama (supaya) jujur," jelas Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Lebih lanjut, Suharsono menegaskan lagi bahwa alasan pihaknya menyetujui permintaan agar lokasi pemeriksaan bukan di Bareskrim, karena keduanya adalah korban perdagangan orang. Selain itu, menurutnya pula, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan masukan dari beberapa ahli.

"‎Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli, serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," ujarnya.

Suharsono pun mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di luar Bareskrim tersebut juga agar Nikita dan Puty tidak tegang, serta bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"(Soal) Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang (itu) supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman, jadi pemeriksaan berjalan baik," tuturnya.

Seperti diberitakan, Nikita dan Puty ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) malam, oleh penyidik Bareskrim yang menyamar. Saat ditangkap, Nikita disebut dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2015 | 06:35 WIB

Terkini

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:06 WIB

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:05 WIB

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 12:42 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

×