"Tiga hal dugaan kecurangan itu terjadi akibat calon petahana tidak mundur dari jabatannya menjelang Pilkada," kata Ace.
Ia menegaskan pihaknya siap memproses dugaan kecurangan-kecurangan itu melalui proses hukum. Bahkan tim kampanye pasangan calon Marjuki/Dedi Gumelar kini sedang menyiapkan rencana gugatan. (Antara)