Bawaslu: Pilkada Hanya Bisa Diulang Jika Ada Bencana

Ardi Mandiri

Rabu, 16 Desember 2015 | 06:29 WIB
Bawaslu: Pilkada Hanya Bisa Diulang Jika Ada Bencana
Ilustrasi pilkada

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyatakan jika pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak se-Indonesia ini tidak akan diulang kecuali ada musibah bencana alam.

"Pilkada serentak di 11 kabupaten ini tidak akan diulang hanya karena adanya riak-riak yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Rabu (16/12/2015).

Dia mengatakan, pemilihan kepala daerah di 269 kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia ini hanya berjalan satu putaran dan tidak akan di gelar Pilkada ulang.

Laode menjelaskan, hampir seluruhnya kabupaten di Sulawesi Selatan ini yang menggelar Pilkada serentak diwarnai dengan riak-riak setelah pencoblosan terjadi.

Namun, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh penyelenggara dalam mengumumkan hasil keputusannya, kecuali dengan adanya musibah luar biasa.

"Di Kabupaten Gowa misalnya. Setelah kami melakukan pengawasan dan berdiskusi dengan Panwaslu Gowa, ternyata kasus yang mencuat belum berimplikasi untuk dilakukannya Pilkada ulang," tegasnya.

Laode mengaku jika protes dan pelaporan oleh sejumlah tim pemenangan di Kabupaten Gowa dan berujung pada pemidanaan enam orang penyelenggara menjadi tersangka juga tidak akan mempengaruhi hasil saat ini.

"Jadi yang terjadi di Gowa itu yang ditemukan kotak suara sudah terbuka lebih dulu, itu adalah kesalahan petugasnya dan dilakukan di luar prosedur yang berlaku. Tapi tidak sampai pada pengulangan Pilkada," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan enam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai tersangka.

"Tim Gakkumdu sudah menetapkan enam orang penyelenggara Pilkada sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian awal," kata Laode Arumahi.

Dia mengatakan, penetapan tersangka oleh Tim Gakkumdu Gowa itu dilakukan setelah adanya cukup bukti permulaan yang mana penetapannya berdasarkan unsur objektif.

"Iya semuanya sudah tersangka, siapa itu silahkan tanyakan langsung ke Polres Gowa. Kami di Bawaslu Sulsel hanya mendapatkan laporannya dan tidak rinciannya," katanya.

Laode mengungkapkan, tim Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum menetapkan kesalahan telah melalui proses penyelidikan yang panjang.

Dia menyebutkan jika keenam penyelenggara pilkada itu digiring ke ranah pidana setelah Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gowa mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran di wilayah tugas masing-masing.

Yakni di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

500 Kiai Jember Serukan Petisi Pilkada Damai

500 Kiai Jember Serukan Petisi Pilkada Damai

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 05:07 WIB

Sambut Gubernur Baru, Sumbar Hamburkan Rp12 Miliar Bangun Rumdis

Sambut Gubernur Baru, Sumbar Hamburkan Rp12 Miliar Bangun Rumdis

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 23:04 WIB

LSM: Ada Politik Uang di Pilkada Kota Balikpapan

LSM: Ada Politik Uang di Pilkada Kota Balikpapan

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 21:05 WIB

LBH: Hak Pilih Warga Lapas Bandarlampung Dihilangkan saat Pilkada

LBH: Hak Pilih Warga Lapas Bandarlampung Dihilangkan saat Pilkada

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 07:17 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB