Array

Jonan: Kemenhub Tak Bermaksud Melarang Ojek Online

Jum'at, 18 Desember 2015 | 12:18 WIB
Jonan: Kemenhub Tak Bermaksud Melarang Ojek Online
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan klarifikasi karena "diserang" dengan pemberitaan yang menyebutkan melarang operasi ojek sepeda motor dan taksi berbasis online lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.302/1/21/Phb/2015 yang ditandatanganinya 9 November 2015. Dalam

"Jadi kemarin kami memberitahukan tentang isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan. Menyebutkan kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk transportasi publik atau transportasi umum," kata Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Jonan menegaskan Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan surat imbauan, bukan larangan.

 Kementerian Perhubungan tidak bisa melarang karena pemerintah belum mampu menyediakan angkutan umum sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

"Katanya kan begini, transportasi umum belum bisa layani seluruh kebutuhan masyarakat saat ini, terutama di Jabodetabek," kata Jonan.

Imbauan Jonan ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 kalau mau menjadikan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum atau barang dengan basis aplikasi online.

"Kalau ini mau dianggap solusi sementara silakan (ojek online beroperasi) sampai transportasinya publiknya bisa baik. Atau ubah UU karena ini sudah dari 2009," katanya.

Kalau UU tersebut tidak direvisi, katanya, maka pemerintah melanggar aturan sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI