Lebih Dari 50 ABK Ilegal Asal Myanmar Masih Tertahan di Indonesia

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2015 | 06:39 WIB
Lebih Dari 50 ABK Ilegal Asal Myanmar Masih Tertahan di Indonesia
45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dibawa ke Bareskrim, Rabu (5/8/2015). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Penyelesaian masalah 50-an anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang bekerja di armada kapal penangkap ikan milik PT. Mabiru Group berjalan alot. Penyebabnya, walau semua ABK punya buku pelaut tetapi tidak tercatat dalam daftar kru kapal.

"Kalau administrasinya seperti ini lalu bagaimana bisa diselesaikan secepatnya, mengingat batas waktu yang makin sempit, sementara para ABK ini sudah harus dipulangkan ke negara asal," kata Ketua Satgas Gahkas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, Mas Achmad Santoso di Ambon, Selasa (22/12/2015).

Penjelasan Mas Achmad disampaikan dalam rapat antara Satgas dengan organisasi migrasi internasional (IOM), Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Depnakertrans Maluku, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon serta staf PT. Mabiru.

Menurut Mas Achmad, masih tersisa 50-an ABK Myanmar yang belum jelas permasalahannya dengan PT. Mabiru karena masa kerja dan ada yang memiliki buku pelaut tetapi tidak terdaftar dalam daftar kru kapal.

Satgas pun meminta IOM menghadirkan puluhan ABK Myanmar untuk ikut dalam rapat koordinasi tersebut dan menyebutkan identitas lengkap, kapan masuk ke Indonesia, mulai bekerja di atas kapal apa dan sudah berapa tahun.

Seluruh ABK asal Myanmar yang direkrut bekerja di Indonesia telah berganti nama dan menggunakan nama Thailand sesuai yang tertera dalam paspor mereka masing-masing.

Masa kerja mereka di atas kapal milik PT. Mabiru grup juga berbeda-beda dan sebagian tidak tertera namanya dalam daftar kru kapal sehingga Satgas mengusulkan penyelesaian berpedoman pada buku pelaut, tetapi pihak PT. Mabiru juga merasa keberatan.

Proses pembayaran upah dan pemulangan ratusan ABK asing asal Myamnar dan Thailand sudah berjalan sejak 16 Desember 2015 dan sejak Senin, (21/12) manajemen PT. Sumber Laut Utama telah membayar gaji 10 ABK asing.

Duta Besar Myanmar untuk Indonesia, Mr. San Myintoo yang sejak awal pertemuan berada di PPN Tantui Ambon, tidak bisa mengikuti pertemuan lanjutan hingga tuntas karena akan kembali ke Jakarta bersama stafnya.

"Kami harus kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan peringatan hari Kemerdekaan Myanmar tanggal 4 Januari 2016 yang akan dipusatkan Hotel Borobudur," katanya singkat.

Namun Dubes berharap proses penyelesaian para ABK asal Myamnar ini bisa berjalan baik dan cepat selesai agar warganya bisa kembali ke negara asal mereka.

Sebelumnya Dirjen Binawas dan K3 Kemenakertrans, uji Handaya mengakui ratusan ABK asal Myanmar dan Thailand tidak dapat pulang karena belum terpenuhinya hak upah mereka dan keterlambatan penyelesaian Document Certificate of Identity (COI) dari kedubes.

Pihak perusahaan juga sudah diminta menyampaikan surat pernyataan kepada kedubes dalam rangka menyelesaikan COI dengan masa wakti satu pekan agar ABK asing dapat dipulangkan sebelum 25 Desember 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 19:35 WIB

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:27 WIB

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:15 WIB

Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural

Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 18:10 WIB

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:51 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB