110 Narapidana Bebas Saat Hari Natal

Esti Utami

Jum'at, 25 Desember 2015 | 13:15 WIB
110 Narapidana Bebas Saat Hari Natal
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi mengatakan 110 narapidana beragama Kristen dipastikan bebas saat perayaan Natal 25 Desember 2015 setelah menerima remisi khusus (RK) II.

"Sementara 8.513 narapidana kristiani lain menerima pengurangan hukuman atau RK I yang besarannya bervariasi, mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan," kata Akbar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Ia menuturkan, secara keseluruhan, jumlah narapidana yang menerima remisi Natal tahun 2015, baik RK I maupun RK II, berjumlah 8.623 yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 8.513 narapidana yang menerima RK I, 2.323 orang menerima remisi 15 hari, 5.108 orang menerima remisi satu bulan, 866 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan 216 orang menerima remisi dua bulan.

Sedangkan dari 110 narapidana yang menerima RK II, 45 orang langsung bebas usai menerima remisi 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, dan 12 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Ia mengatakan, penerima remisi Natal terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur dengan jumlah 1.755 narapidana, kemudian diikuti Sumatera Utara dengan 1.595 narapidana.

"Sedangkan di urutan ketiga adalah Sulawesi Utara dengan 887 narapidana," katanya.

Hadi menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan yang menghuni 477 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia berjumlah 176.413, terdiri atas 118.390 narapidana dan 58.023 orang tahanan.

Menurut dia, remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Akbar menambahkan, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan di LP atau rutan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas

Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:29 WIB

Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal

Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:27 WIB

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:18 WIB

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Your Say | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:09 WIB

Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal

Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:08 WIB

Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?

Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 11:07 WIB

Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

Pantau Gambut Soroti Rencana Prabowo Bentuk BPGMN: Jangan Cuma Tambah Lembaga Tanpa Taji

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:41 WIB

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial

Bali | Jum'at, 25 September 2026 | 17:39 WIB

BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 17:36 WIB

Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial

Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial

Malang | Jum'at, 25 September 2026 | 17:33 WIB

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:31 WIB

Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan

Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan

Jogja | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya

Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Musim Kedua Anime The Cat and the Dragon Diumumkan Tayang pada 2027

Musim Kedua Anime The Cat and the Dragon Diumumkan Tayang pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:30 WIB

Suporter Wajib Tahu! 10 Titik Parkir di SUGBK Laga Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini

Suporter Wajib Tahu! 10 Titik Parkir di SUGBK Laga Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:28 WIB

Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial

Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial

Jogja | Jum'at, 25 September 2026 | 17:27 WIB

×