Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kalah dari Malaysia

Selasa, 29 Desember 2015 | 14:20 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kalah dari Malaysia
Komisioner KPK, Agus Rahardjo, Laode Muhammad, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih jauh jika dibandingkan Malaysia.

"Sebagaimana kita ketahui, hari ini, IPK kita masih 34, sementara Malaysia sudah 50," ujar Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Komisioner KPK periode 2015-2019 akan mengejar ketertinggalan tersebut.

"Itu (IPK) yang ingin kita kejar, supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kemudian kita akan mencapai IPK atau indeks persepsi korupsi yang meningkat seperti negara-negara lain," katanya.

Agus menyadari nilai IPK tinggi tidak menjamin suatu negara makmur. Namun, tentu saja jalannya negara akan lebih baik.

"Karena kita sangat sadar kalau kita melihat data itu, IPK sampai ranking 50 di situ tidak ada negara yang tidak sejahtera. Jadi, mudah-mudahan kita juga cepat-cepat menjadi negara yang sangat sejahtera," kata Agus.

Ia menambahkan komisioner baru KPK akan membawa amanah dan harapan masyarakat. KPK akan berupaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Mudah-mudahan semoga KPK di bawah pimpinan saya dan empat pimpinan lain akan bertambah lebih baik, dan yang lebih penting sekali adalah bisa meminimalkan tindak pidana korupsi di negara kita," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI