Menyerah, Din Minimi Desak KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan APBD

Esti Utami

Selasa, 29 Desember 2015 | 17:46 WIB
Menyerah, Din Minimi Desak KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan APBD
Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). (Antara)

Suara.com - Pimpinan kelompok bersenjata, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menuntut agar Pemerintah Provinsi Aceh menyejahterakan rakyat sebagaimana janji politik Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf saat kampanye Pilkada 2012.

Din Minimi yang dihubungi wartawan melalui telepon dari Langsa, Selasa (29/12/2015) menyatakan, dirinya minta agar Pemerintah Aceh serius untuk meningkatkan kesejateraan rakyat, khususnya para janda korban konflik.

Din Minimi yang menyerah setelah dijemput Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso, Senin malam di pedalaman Aceh Timur itu, mengaku  kecewa kepada mantan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini berkuasa. Mereka dinilainya kurang memperhatikan masyarakat desa yang sampai saat ini masih banyak yang miskin.

Selanjutnya, Din Minimi juga menuntut kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban konflik dan keluarga mantan GAM dijamin oleh pemerintah. Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pejabat Pemprov Nangroe Aceh Darussalam.

Kemudian terkait Pilkada Aceh mendatang, Nurdin berharap ada tim pemantau independen.

Ia juga minta amnesti kepada seluruh anggota kelompoknya yang menyerahkan diri maupun yang sedang menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang sempat hadir di kediaman Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mengatakan permintaan Din Minimi adalah sebuah kewajaran dan sangat rasional.

"Ini permintaan yang wajar dan baik. Masuk akal," ujar Sutiyoso.

Menurutnya, tidak keliru bila Din Minimi menuntut agar diberikan amnesti (pengampunan hukuman dari pemerintah), sebab sesuai isi perjanjian MoU Helsinski, semua mantan anggota GAM memang berhak mendapatkannya.

"Memang bila merujuk perjanjian damai MoU Helsinki, semua mantan anggota GAM mendapatkan pengampunan pemerintah," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB