Suara.com - Bagaimana nasib anggota Fraksi Golkar di DPR setelah kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional yang digelar di Riau selesai pada Kamis (31/12/2015) jam 24.00 WIB?
"Mereka status quo. Tidak ada lagi kepengurusan fraksi," kata juru bicara DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Leo Nababan, kepada Suara.com, Jumat (1/1/2016).
Pernyataan Leo menyusul keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengadopsi keputusan Mahkamah Agung mencabut surat keputusan pengesahan pengurus Partai Golkar hasil munas di Ancol, Jakarta Utara, pimpinan Agung Laksono. Dengan demikian, kepengurusan dikembalikan pada hasil Munas Riau.
Menurut Leo situasi status quo Fraksi Golkar sangat berbahaya karena berpengaruh pada kebijakan yang akan diambil DPR.
"Ini berbahaya. Artinya, kalau kita jujur jangan sampai nanti masyarakat menilai keputusan di DPR ilegal. Dan itu bisa digugat orang," katanya.
Itu sebabnya, Leo berharap kepada Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk memenuhi keputusan Mahkamah Partai untuk menyelenggarakan munas sebelum Oktober 2016.
"Kami tetap inginkan munas bersama sebagaimana di-endorse Pak Akbar Tanjung dan sesepuh lainya yang minta munas bersama. Tapi saya lihat, ARB belum ada niat," kata dia.