Suara.com - Aparat Polres Jakarta Utara telah menangkap lelaki berinisial DH (24) lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap korban berinial WM (21). Tak hanya membunuh WM, pelaku juga melukai dua korban berinisial NR (23), WR (21).
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Telaga Murni III, Sunter Jaya, Jakarta Utara, pada Minggu (27/12/2015) sekiar pukul 23.00 WIB.
Menurutnya, saat itu, ketiga korban dan pelaku yang berprofesi sebagai buruh lepas itu tengah asik nongkrong sambil menenggak minuman keras. Namun, pelaku emosi karena diejek ketiga korban. Saat itu juga, kata Susetio pelaku langsung mengeluarkan celurit di celananya dan menebaskan senjata tajam itu ke arah ketiga korban.
"Langsung lah dia secara membabi buta mengeluarkan celurit hingga mengenai pelipis NR, punggung WR pun juga terkena sabetan. Namun yang paling parah ini WN (Wahyu Mustofa) karena dadanya terkena sabetan celurit, hingga tembus ke jantung," kata Susetio di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (3/1/2016).
Susetio mengatakan jika pelaku ditangkap di wilayah Kelapa Gading usai melarikan diri dari kejaran petugas. Lebih lanjut, Susetio mengatakan pihaknya pun telah memeriksa delapan saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Eksekutornya Dedi, yang lain masih menjadi saksi," kata Susetio.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP juncto 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.