KY Belum Niat Periksa Parlas Nababan, Pembebas Pembakar Hutan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 06 Januari 2016 | 16:28 WIB
KY Belum Niat Periksa Parlas Nababan, Pembebas Pembakar Hutan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) belum niat untuk memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan. Nama Parlas belakangan diperbincangkan karena dia membebaskan perusahaan yang dituduh membakar hutan.

Perusahaan itu bernama PT Bumi Mekar Hijau. Perusahaan itu digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Parlas membebaskan BMH dengan alasan bakar hutan tidak merusak lingkungan karena pohon bisa ditanam kembali.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengaku belum mendapatkan laporan biro KY di Sumatera Selatan terkait putusan tersebut.

"Belum ada laporan, belum ada indikator (dugaan pelanggaran etik hakim)," kata Maradaman di kantornya, Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Selain itu, dirinya juga belum ada rencana untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik atas putusan Hakim Parlas. "Belum. Karena belum ada perintah dari sini," kata dia.

Maradaman menilai meski masyarakat menganggap putusan Hakim Parlas Cs terbilang janggal. Namun menurutnya penilaian hakim belum tentu sama dengan penilaian masyarakat.

"Kan janggal menurut kita, menurut dia (hakim) belum tentu," kata dia.

 Dalam persidangan putusan PN Palembang, Rabu (30/1/2015) majelis hakim yang menyidangkan gugatan terhadap PT BMH menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut majelis, yang diketuai Parlas Nababan seluruh gugatan dalam kasus kebakaran Hutan dan Lahan oleh PT Bumi Mekar Hijau, di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak dapat dibuktikan, baik berupa kerugian dan kerusakan hayati.

Majelis menganggap, PT Bumi Mekar Hijau bersikap kooperatif karena telah menyediakan sarana pemadam kebakaran dalam lingkungan perkebunan. Majelis juga menilai kebakaran lahan perkebunan bukan dilakukan PT Bumi Mekar Hijau, tetapi oleh pihak ketiga sehingga PT Bumi Mekar Hijau lepas dari jeratan hukum. Atas putusan itu, majelis hakim membebankan biaya perkara kepada KLHK sebesar Rp 10.200.000.

Sebelumnya, KLHK menggunggat PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp7,9 triliun atas terbakarnya lahan di areal perkebunan perusahaan pada 2014. KLHK menilai, perusahaan telah lalai dalam mengelola izin yang telah diberikan pemerintah untuk mengolah lahan sebesar 20.000 hektar. Atas ditolaknya gugatan ini, kuasa hukum KLHK langsung mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8.587 Hutan Jambi Ludes Terbakar Sepanjang 2015

8.587 Hutan Jambi Ludes Terbakar Sepanjang 2015

News | Minggu, 03 Januari 2016 | 03:11 WIB

2015, Hutan Seluas 8.587,9 Hektare di Jambi Habis Terbakar

2015, Hutan Seluas 8.587,9 Hektare di Jambi Habis Terbakar

News | Sabtu, 02 Januari 2016 | 15:43 WIB

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 15:57 WIB

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

Bisnis | Sabtu, 05 Desember 2015 | 05:14 WIB

Indonesia Penyumbang Emisi Karbon Terbesar Keenam di Dunia

Indonesia Penyumbang Emisi Karbon Terbesar Keenam di Dunia

News | Kamis, 26 November 2015 | 11:03 WIB

Terkini

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

×