5 Fakta yang Membuat Kasus 'Kopi Maut' Mirna Belum Terungkap

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Januari 2016 | 06:09 WIB
5 Fakta yang Membuat Kasus 'Kopi Maut' Mirna Belum Terungkap
Wayan Mirna Salihin [Ilustrasi suara.com)

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih kesulitan mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi. Padahal polisi sudah merekontruksi kejadian di kafe tempat Mirna ngopi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pun mengungkapkan jika sudah memegang barang buktinya. Hanya saja mereka belum menentukan tersangka pembunuh Mirna.

Setidaknya ada 5 hal yang membuat kasus ini belum juga mengungkap kematian Mirna.

Pertama, hasil pengujian sampel biji kopi di kafe Oliver di reka ulang kematian Mirna, jenis es kopi Vietnam yang diminum Mirna tidak bermasalah. Pasalnya, kata dia, ada juga pengunjung yang memesan kopi tersebut saat Mirna, Jessica, dan Hani datang ke kafe tersebut. Itu didapatkan saat polisi mengikuti proses pembuatan dan penyajian es kopi Vietnam yang dicicip Mirna sebelum tewas. Polisi pun belum memastikan kopi Mirna saat itu mengandung zat sianida.

Kedua, kepolisian masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik yang ‎belum selesai menelaah barang bukti kasus kematian Mirna. Polisi baru bergerak setelah labfor mengeluarkan hasil telaahnya. Baik terkait bukti-bukti yang telah diperoleh dari restoran maupun hasil penyelidikan dari tempat lain. Sebanyak 7 sampel telah di bawa dari restoran Olivier.

Ketiga, belum ditemukan motif dugaan pembunuhan Mirna. Polisi pun belum bisa menyimpulkan kasus kematian Mirna masuk unsur pidana atau tidak. Keterangan saksi-saksi masih berdasar fakta yang terjadi di sekitar tempat kejadian perkara.

Keempat, kesaksian teman Mirna, Jessica dan Hani yang terakhir bersama Mirna belum berhasil ungkap penyebab kematian Mirna. Meski Jessica sudah hadir dalam prarekonstruksi di kafe Olivier, Senin (11/1/2016) kemarin. Dalam prarekonstruksi berisi 60 adegan. Rumah Jessica juga telah digeledah polisi. Namun polisi akan memanggil Jessica untuk diperiksa sebagai saksi. Surat pemanggilan terhadap Jessica sudah dilayangkan. Dalam waktu tiga hari kedepan Jessica wajib memenuhi panggilan penyidik.

Kelima, CCTV yang diharapkan bisa mengungkap kematian Mirna pun belum memberikan petunjuk jelas detil saat kejadian. Sebab gerak gerik Jessica  tidak terlihat jelas di CCTV itu. Tas yang ditaruh di atas meja dan tanaman tinggi menyebabkan CCTV tidak menangkap pergerakan tangan dan kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Kasus Mirna, Polisi Ibaratkan Membuat Gado-gado

Ungkap Kasus Mirna, Polisi Ibaratkan Membuat Gado-gado

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 17:12 WIB

Ini yang Terjadi Jika Tak Ditemukan Unsur Pidana di Kasus Mirna

Ini yang Terjadi Jika Tak Ditemukan Unsur Pidana di Kasus Mirna

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 16:50 WIB

Titik Terang Kematian Mirna Sudah Didapat, Tapi Belum Benderang

Titik Terang Kematian Mirna Sudah Didapat, Tapi Belum Benderang

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 15:11 WIB

Ungkap Misteri Kematian Mirna, Polisi Tak Mau Tergiring Opini

Ungkap Misteri Kematian Mirna, Polisi Tak Mau Tergiring Opini

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 14:59 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

×