Array

Sepanjang 2015, Bea Cukai Bali Sita Narkotika Senilai Rp4,2 M

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 16 Januari 2016 | 08:56 WIB
Sepanjang 2015, Bea Cukai Bali Sita Narkotika Senilai Rp4,2 M
Ilustrasi

Suara.com -  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali menggagalkan sembilan kasus penyelundupan narkotika selama tahun 2015 dengan berat 2.321 gram.

Sebagian besar pelaku yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Bali melalui udara itu adalah warga negara asing, kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).

Dia menjelaskan bahwa perkiraan nilai barang sitaan itu mencapai hampir Rp4,2 miliar.

Menurut dia, jumlah kasus tersebut menurun dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah temuan mencapai 22 kasus.

Selama tahun 2015, penangkapan paling besar yakni narkotika jenis methampetamine atau sabu-sabu seberat 1.516 gram yang dibawa oleh seorang pelaut berkewarganegaraan India, Sayed Mohammed Said pada 5 September 2015.

Sebagian besar jenis narkoba yang dibawa para penyelundup adalah jenis sabu-sabu dan mariyuana atau ganja.

Selain itu juga disita narkotika jenis kokain, MDPV, tetrahydrocannabinol dan ketamin.

Pada akhir tahun yakni pada 4 Desember 2015, petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 33,32 gram ketamin yang dibawa oleh Ye Sin Jhih (31) warga negara Taiwan.

Sembilan kasus narkotika itu merupakan bagian kecil dari total keseluruhan jumlah penindakan yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada tahun 2015 yang mencapai 519 kasus dengan total nilai perkiraan mencapai Rp29,6 miliar.

"Jumlah kasus 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 420 kasus, 22 kasus di antaranya merupakan kasus narkoba dan sisanya kasus lainnya," imbuh Budi.

Selain narkotika, petugas juga menindak produk tekstil yang mencapai 52 kasus, telepon seluler dan aksesoris (12), elektronik (30), senjata dan bahan peledak/air softgun (30), obat-obatan dan bahan kimia (116) dan cites (2).

Barang selundupan "sex toys" (152), barang lainnya (5), mata uang (90), dan MMEA (6).

Budi menambahkan potensi kerugian negara dari penindakan 519 kasus itu mencapai Rp3,52 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI