Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Kamis, 21 Januari 2016 | 19:21 WIB
Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi Partai Nasdem mengirimkan surat teguran kepada pimpinan Fraksi PDIP. Surat ini meminta Fraksi PDIP untuk menegur anggotanya di Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, lantaran pernyataannya yang dinilai "menyesatkan".

"Iya, benar (surat tersebut sudah dikirim)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

 
Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dan Sekretaris Fraksi Syarief Al Kadrie, tertanggal 21 Januari 2016. Dalam surat itu, Nasdem meminta Masinton untuk meminta maaf atas pernyataannya dengan batas waktu 3x24 jam.

Berikut petikan surat, yang antara lain ditembuskan ke pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR, Ketua Umum DPP PDIP, serta Sekjen DPR RI tersebut:

Sehubungan dengan Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari tahun 2016, bertempat di ruang rapat Komisi III DPR RI, di mana dalam rapat tersebut anggota Fraksi saudara atas nama Sdr. Masinton Pasaribu dengan nomor Anggota A-146 atas pernyataannya dalam rapat: "mengingatkan Prasetyo (Jaksa Agung) bahwa dalam kasus-kasus Freeport dan Mobile 8 ada pertarungan antar geng dan dalam Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hari Tanoe."

Maka dengan ini Fraksi Partai Nasdem menyatakan:

1. Bahwa apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang menyesatkan dan tidak berdasar pada fakta yang ada.

2. Bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Bpk. Surya Paloh tidak mempunyai hubungan dengan penanganan perkara-perkara di Kejaksaan Agung.

3. Bahwa pernyataan tersebut bagi Fraksi Partai Nasdem telah mencederai hubungan baik yang telah berjalan antara Partai Nasdem dan PDIP.

4. Mempertanyakan pernyataan tersebut apakah merupakan sikap Pimpinan Fraksi PDIP.

Untuk itu Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pimpinan Fraksi PDIP untuk menegur Sdr. Masinton Pasaribu dengan Nomor Anggota A-446 dan kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf melalui Media Massa baik cetak maupun elektronik, selambat-lambatnya dalam waktu 3x24 jam setelah surat ini diterima.

Bila tidak mendapatkan permohonan maaf, maka kami akan menempuh upaya hukum dan upaya-upaya lain yang dianggap perlu.

Demikian surat ini kami sampaikan dalam semangat untuk menjaga kebersamaan dalam Koalisi Partai Pendukung Pemerintah.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Surat Fraksi Partai Nasdem kepada Fraksi PDIP. [Suara.com/Bagus Santosa]

Dihubungi terpisah, ‎Masinton menganggap surat teguran ini sebagai sikap reaksioner pimpinan Fraksi Nasdem yang menurutnya belum paham prinsip berdemokrasi. Sebab menurutnya, pernyataannya itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Jaksa Agung Prasetyo.

"Saya sampaikan ini dalam forum rapat Komisi III bersama Jaksa Agung, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dasar saya sebagai anggota DPR melakukan fungsi pengawasan," kata Masinton.

Masinton menambahkan, pernyataannya itu juga sudah sesuai konstitusi dan perundang-undangan, sehingga dia tidak perlu meminta maaf. Selain itu, sebagai anggota DPR, dia menurutnya memiliki Hak Imunitas dalam berpendapat, sesuai Pasal 224 UU MD3.

"Yang (saya) sampaikan normatif. Masa berpendapat kritis dilarang? Saling menghormati perbedaan pendapat (harusnya). Perbedaan bukan berarti permusuhan. Dan saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun. Karena itu prinsip yang dijamin oleh UU," kata Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Catatan Politisi Nasdem untuk Perkuat Perlindungan TKI

Ini Catatan Politisi Nasdem untuk Perkuat Perlindungan TKI

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 14:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×