Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 21 Januari 2016 | 19:21 WIB
Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi Partai Nasdem mengirimkan surat teguran kepada pimpinan Fraksi PDIP. Surat ini meminta Fraksi PDIP untuk menegur anggotanya di Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, lantaran pernyataannya yang dinilai "menyesatkan".

"Iya, benar (surat tersebut sudah dikirim)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

 
Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dan Sekretaris Fraksi Syarief Al Kadrie, tertanggal 21 Januari 2016. Dalam surat itu, Nasdem meminta Masinton untuk meminta maaf atas pernyataannya dengan batas waktu 3x24 jam.

Berikut petikan surat, yang antara lain ditembuskan ke pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR, Ketua Umum DPP PDIP, serta Sekjen DPR RI tersebut:

Sehubungan dengan Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari tahun 2016, bertempat di ruang rapat Komisi III DPR RI, di mana dalam rapat tersebut anggota Fraksi saudara atas nama Sdr. Masinton Pasaribu dengan nomor Anggota A-146 atas pernyataannya dalam rapat: "mengingatkan Prasetyo (Jaksa Agung) bahwa dalam kasus-kasus Freeport dan Mobile 8 ada pertarungan antar geng dan dalam Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hari Tanoe."

Maka dengan ini Fraksi Partai Nasdem menyatakan:

1. Bahwa apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang menyesatkan dan tidak berdasar pada fakta yang ada.

2. Bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Bpk. Surya Paloh tidak mempunyai hubungan dengan penanganan perkara-perkara di Kejaksaan Agung.

3. Bahwa pernyataan tersebut bagi Fraksi Partai Nasdem telah mencederai hubungan baik yang telah berjalan antara Partai Nasdem dan PDIP.

4. Mempertanyakan pernyataan tersebut apakah merupakan sikap Pimpinan Fraksi PDIP.

Untuk itu Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pimpinan Fraksi PDIP untuk menegur Sdr. Masinton Pasaribu dengan Nomor Anggota A-446 dan kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf melalui Media Massa baik cetak maupun elektronik, selambat-lambatnya dalam waktu 3x24 jam setelah surat ini diterima.

Bila tidak mendapatkan permohonan maaf, maka kami akan menempuh upaya hukum dan upaya-upaya lain yang dianggap perlu.

Demikian surat ini kami sampaikan dalam semangat untuk menjaga kebersamaan dalam Koalisi Partai Pendukung Pemerintah.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Surat Fraksi Partai Nasdem kepada Fraksi PDIP. [Suara.com/Bagus Santosa]

Dihubungi terpisah, ‎Masinton menganggap surat teguran ini sebagai sikap reaksioner pimpinan Fraksi Nasdem yang menurutnya belum paham prinsip berdemokrasi. Sebab menurutnya, pernyataannya itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Jaksa Agung Prasetyo.

"Saya sampaikan ini dalam forum rapat Komisi III bersama Jaksa Agung, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dasar saya sebagai anggota DPR melakukan fungsi pengawasan," kata Masinton.

Masinton menambahkan, pernyataannya itu juga sudah sesuai konstitusi dan perundang-undangan, sehingga dia tidak perlu meminta maaf. Selain itu, sebagai anggota DPR, dia menurutnya memiliki Hak Imunitas dalam berpendapat, sesuai Pasal 224 UU MD3.

"Yang (saya) sampaikan normatif. Masa berpendapat kritis dilarang? Saling menghormati perbedaan pendapat (harusnya). Perbedaan bukan berarti permusuhan. Dan saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun. Karena itu prinsip yang dijamin oleh UU," kata Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Catatan Politisi Nasdem untuk Perkuat Perlindungan TKI

Ini Catatan Politisi Nasdem untuk Perkuat Perlindungan TKI

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 14:35 WIB

Terkini

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB