Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Teroris, Semua Sudah Ditahan

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 22 Januari 2016 | 20:24 WIB
Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Teroris, Semua Sudah Ditahan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 19 orang terkait serangan bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari 19 orang yang ditangkap, satu orang dibebaskan lagi karena tidak terbukti terlibat. Saat ini, 18 orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami telah menahan 18 orang yang ditangkap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, enam di antaranya terkait kasus bom di Starbucks Coffee dan pos polisi Jalan M. H. Thamrin," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri‎, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) malam.

Haiti merinci enam tersangka yang terkait langsung dengan serangan teror di Jalan M. H. Thamrin

1. DS alias YY alias IA alias DD. Dia berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk casing bom

2. AA alias AI alias AM alias AIS. Orang ini berperan membeli senjata api.

3. C alias D alias AS asal Cirebon‎, yang bersangkutan mengetahui proses pembuatan bom.

4. J alias JJ. Dia ini dari Cirebon mengetahui proses pembuatan bom.

5. AM alias LL alias AM

6. A alias AZ alias AB

Kelompok kedua yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus Thamrin berjumlah tujuh orang. Mereka terkait kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliyah atau perampasan serta mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

Dari tujuh orang itu, enam di antaranya:

1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Orang ini menerima transfer dana sebanyak Rp1 miliar beberapa kali pengiriman.

2. SF alias C alias MM alias DA.

3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB.

4. B alias AM alias BB.

5. WFB, alias U alias AU alias AA.

6. MFS alias F

"Mereka terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan dalam amaliyah (perampasan/perampokan). Ada sembilan pucuk senjata api yang kami sita dari mereka," kata Badrodin.

Selanjutnya, ada enam orang yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari ‎sejumlah lembaga pemasyarakatan.

1. AP alias A

2. EB alias 2

3. Z alias ZN

4. W alias HM

5. QM

6. SA alias B.

‎"Yang dibon dari lapas ada enam, mereka juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senjata api," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Target Teror Berubah-ubah, TNI Diyakini Jadi Sasaran Selanjutnya

Target Teror Berubah-ubah, TNI Diyakini Jadi Sasaran Selanjutnya

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 18:46 WIB

Tiga Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit

Tiga Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 17:37 WIB

Kapolri dan Wakapolri Ketemu Keluarga Korban Bom Thamrin

Kapolri dan Wakapolri Ketemu Keluarga Korban Bom Thamrin

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 17:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×