Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Teroris, Semua Sudah Ditahan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 22 Januari 2016 | 20:24 WIB
Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Teroris, Semua Sudah Ditahan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian RI telah menangkap 19 orang terkait serangan bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari 19 orang yang ditangkap, satu orang dibebaskan lagi karena tidak terbukti terlibat. Saat ini, 18 orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami telah menahan 18 orang yang ditangkap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dari 18 orang itu, enam di antaranya terkait kasus bom di Starbucks Coffee dan pos polisi Jalan M. H. Thamrin," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri‎, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016) malam.

Haiti merinci enam tersangka yang terkait langsung dengan serangan teror di Jalan M. H. Thamrin

1. DS alias YY alias IA alias DD. Dia berasal dari Cirebon, perannya membeli tabung gas untuk casing bom

2. AA alias AI alias AM alias AIS. Orang ini berperan membeli senjata api.

3. C alias D alias AS asal Cirebon‎, yang bersangkutan mengetahui proses pembuatan bom.

4. J alias JJ. Dia ini dari Cirebon mengetahui proses pembuatan bom.

5. AM alias LL alias AM

6. A alias AZ alias AB

Kelompok kedua yang ditangkap dari hasil pengembangan kasus Thamrin berjumlah tujuh orang. Mereka terkait kepemilikan senjata api dan rencana melakukan amaliyah atau perampasan serta mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

Dari tujuh orang itu, enam di antaranya:

1. AF alias H alias AJ alias JT alias M. Orang ini menerima transfer dana sebanyak Rp1 miliar beberapa kali pengiriman.

2. SF alias C alias MM alias DA.

3. S alias STM alias A alias GD alias I alias P alias SB.

4. B alias AM alias BB.

5. WFB, alias U alias AU alias AA.

6. MFS alias F

"Mereka terkait usaha mendapatkan senjata api dan kepemilikan senjata api yang akan digunakan dalam amaliyah (perampasan/perampokan). Ada sembilan pucuk senjata api yang kami sita dari mereka," kata Badrodin.

Selanjutnya, ada enam orang yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari ‎sejumlah lembaga pemasyarakatan.

1. AP alias A

2. EB alias 2

3. Z alias ZN

4. W alias HM

5. QM

6. SA alias B.

‎"Yang dibon dari lapas ada enam, mereka juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senjata api," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Target Teror Berubah-ubah, TNI Diyakini Jadi Sasaran Selanjutnya

Target Teror Berubah-ubah, TNI Diyakini Jadi Sasaran Selanjutnya

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 18:46 WIB

Tiga Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit

Tiga Korban Bom Thamrin Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 17:37 WIB

Kapolri dan Wakapolri Ketemu Keluarga Korban Bom Thamrin

Kapolri dan Wakapolri Ketemu Keluarga Korban Bom Thamrin

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 17:00 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB