Polisi Uber Pembuat Akun Gay Pengincar Anak-anak

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 27 Januari 2016 | 16:01 WIB
Polisi Uber Pembuat Akun Gay Pengincar Anak-anak
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyelidiki akun progapanda gay untuk kalangan anak remaja lewat Twitter. Kasus ini pertamakali disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

"Kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Yang dipermasalahkan bukan keberadaan komuntias gay. Tapi akun gay tersebut mengumbar kata-kata mesum, bahkan video porno, untuk menggaet anak remaja. Sejak kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menutupnya. Dan polisi akan mengembangkannya karena tidak tertutup kemungkinan pelaku bikin akun baru.

Iqbal mengatakan penyelidikan kasus propaganda gay di media sosial dengan sasaran anak remaja tidak harus menunggu pengaduan.

"Kami nggak perlu minta laporan yang begitu, kita bisa langsung lidik," katanya.

Iqbal menambahkan akan langsung bicara dengan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penanganan kasus.

"Nanti saya tanyakan kepada cyber crime krimsus," kata Iqbal.

Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang propaganda gay di kalangan anak di media sosial.

"Apabila terindikasi ada anak di bawah umur, maka KPAI bersama KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), sekolah yang terlibat dan lembaga terkait akan melakukan rehabilitasi kepada anak - anak tersebut," kata Erlinda kepada Suara.com.

Propaganda gay terhadap anak-anak, kata Erlinda, merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kata dia, wajib diperangi.

"Kami sangat mengutuk apa yang telah di-share oleh salah satu akun yang menampilkan foto dan video seksual yang tidak layak dilihat dan ditujukan untuk menggaet anak remaja dan itu semua merupakan pelanggaran pidana (UU Pornografi)," kata Erlinda.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan teknologi informasi banyak membawa perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan. Berkomunikasi sekarang tidak ada lagi sekat ruang dan waktu. Orang bisa berkomunikasi langsung tanpa beranjak dari tempat duduk. Ada manfaat, tetapi juga banyak mudaratnya.

"Teknologi informasi ini digunakan sesuai selera penggunanya. Tidak jarang, banyak yang digunakan untuk melakukan aktivitas yang merusak dan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Saleh kepada Suara.com.

Saleh menambahkan perkembangan seperti ini harus diantisipasi agar jangan mendatangkan keburukan. Khususnya akun propaganda gay yang telah di-suspend, tidak tertutup kemungkinan nanti orangnya membikin akun baru.

"Membuat akun itu kan tidak bayar. Jadi orang bisa menutup dan membuka kapan saja. Dan orang bisa mem-posting apa saja yang disenangi," kata anggota Fraksi PKB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas Perempuan: Pejabat Publik Harus Adil dengan LGBT

Komnas Perempuan: Pejabat Publik Harus Adil dengan LGBT

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 12:57 WIB

Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT

Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 11:53 WIB

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:50 WIB

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:40 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB