Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan pihaknya tengah mengusut aliran rekening yang dimiliki bandar narkoba Yola (45) atau Mami Yola. Dia ditangkap di Jalan Slamet Riyadi 4 RT 12/04 Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Kata Eko, menurut penelusuran perempuan yang dikenal dengan sapaan mami Yola itu memiliki uang yang mencapai miliaran rupiah dari 3 rekening tabungan yang berbeda.
"Tahun 2014 ada satu rekening di atas Rp2 Miliar, kemudian tahun 2015 ada satu rekening Rp14 Miliar. Satu lagi sekitar Rp200 juta," beber dia kepada wartawan, Rabu (27/1/2016).
Eko mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari perputaran aliran dana dari uang miliran rupiah yang di miliki Mami Yola. Pasalnya, dia menduga jika uang tersebut mengalir ke berbagai pihak.
"Ini sedang didalami kemana putarannya. Perlu waktu merangkai, merakit dan sampai ke atasnya," kata Eko.
Atas temuan tersebut, pihaknya pun berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada mami Yola
"Tapi yang jelas kita akan arahkan ke TPPU, mohon sabar," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga masih mengejar delapan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pengeroyokan petugas polisi saat melalukan penggerebekan di kawasan Matraman. Eko meminta pelaku yang masih buron tersebut bisa menyerahkan diri.
"Ada yang di Jakarta dan Bandung. Syukur-syukur, kami menghimbau warganya untuk menyerahkan diri, kami jamin keselamatannya. Di antara 8 itu, 3 pelaku utama masih kami kejar," katanya.
Selain itu, Eko juga meminta pihak keluarga untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian. Terlebih, Eko mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk mengambil tindakan tegas apabila para pelaku tetap tidak mau menyerahkan diri.