Menkumham Aktifkan Kembali Golkar Kepengurusan Lama

Kamis, 28 Januari 2016 | 14:32 WIB
Menkumham Aktifkan Kembali Golkar Kepengurusan Lama
Penutupan Rapimnas Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di JCC, Senayan, Senin (25/1). Deklarasi dukung pemerintah disaksikan Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo (Antara)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamongan Laoly memutuskan mengesahkan kembali susunan komposisi dan personel Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Selama 6 bulan ke depan, Golkar kubu Ical sah.

"Pengesahan kembali kepengurusan Munas Riau ini berlaku untuk enam bulan ke depan sejak tanggal hari ini," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).

Pengesahan kembali terhadap kepengurusan hasil Munas Riau tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.-21.AH.11.02 Tahun 2016 tersebut disebabkan adanya perintah dari Mahkamah Agung untuk mencabut SK Kepengurusan hasil Minas Ancol, dengan ketua umumnya Agung Laksono. Dengan demikian, tugas Aburizal selama enam bulan ke depan adalah membentuk panitia untuk melaksanakan musyawarah nasional luar biasa.

"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan surat keputusan ini mempunyai kewenangan untuk mebentuk panitia yang akan menyelenggatakan munas atau munaslub sesuai dengan AD/ART Golkar yang demokratis, rekonsikiatif dan berkeadilan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan Riau Partai Golkar diambil setelah melakukan rapat dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam menelaah dan menganalisis tindakan pencabutan SK kepengurusan Aging Laksono. Sebab dengan dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol, maka terjadi kekosongan kepengurusan dalam DPP Partai Golkar.

"Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kementerian Hukum dan HAM RI, wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingan umum," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI