Agen Keamanan Australia Puji Polri Tangani Bom Thamrin

Siswanto

Jum'at, 29 Januari 2016 | 15:38 WIB
Agen Keamanan Australia Puji Polri Tangani Bom Thamrin
Ledakan dan penembakan di sekitar kawasan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dua minggu yang lalu, tepatnya Kamis (14/1/2016), Jakarta diguncang serangan teroris. Serangan pertama yang terjadi sejak serangan bom di Jakarta tahun 2009, menyasar simbol bisnis Amerika Serikat, Starbucks, dan pos polisi di Jalan M. H. Thamrin.

Serangan terbuka di pusat Ibu Kota tersebut menelan delapan korban jiwa (empat pelaku dan empat warga tak bersalah), dan 26 orang lainnya luka berat dan ringan.

Dalam waktu singkat, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dapat melumpuhkan pelaku, kemudian menelisik jaringannya.

Seorang agen keamanan asal Australia saat ditemui suara.com di Jakarta memuji respon cepat Polri dalam menangani kasus Thamrin.

“Yang bagus. Sesaat bom Thamrin tertangani. Polri mengimplementasi lock down di Sarinah, membatasi gerakan warga yang di dalam gedung-gedung di seputar Sarinah,” agen yang ingin tetap anonim. 

Tindakan lock down Polri ketika itu untuk dapat memastikan warga sipil tidak akan tertembak peluru yang dilepaskan pelaku. Dapat dibayangkan berapa jatuh korban jiwa lagi kalau seandainya lockdown tak diterapkan.

Seperti diketahui, tidak lama sesudah pelaku meledakkan dua bom, mereka mulai menembakkan timah panas secara acak di tengah jalan. Korban pun berjatuhan, baik sipil maupun polisi, termasuk warga negara asing.

Saat itu, sebagian warga pergi menjauhi lokasi, tapi sebagian lagi malah berduyun-duyun mendekat untuk melihat apa yang sedang terjadi.

Rasa ingin tahu warga yang begitu besar terhadap peristiwa itu menjadi masalah tersendiri bagi operasi Polri ketika itu. 

Tindakan Polri pada situasi genting kala itu, katanya, menunjukkan bahwa mereka mementingkan keamanan masyarakat.

“Lain kali, seharusnya Polri  menjadi lebih tegas terhadap warga yang tidak mau menjauhi tempat kejadian perkara, agar bisa memastikan semua orang aman dan tidak mengganggu operasi polisi,” katanya. [Meg Phillips]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pelaku Bom Thamrin Dimakamkan di Jabar

Dua Pelaku Bom Thamrin Dimakamkan di Jabar

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 22:36 WIB

Dua Jenazah Teroris Thamrin Diambil Keluarga Hari Ini

Dua Jenazah Teroris Thamrin Diambil Keluarga Hari Ini

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 14:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×