Suara.com - Serikat Becak Jakarta mengadukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
"Sekarang sedang di Komnas, lagi ketemu Komnas," kata Ketua Serikat Becak Jakarta Rasdullah kepada Suara.com.
Rasdullah belum bisa memberikan penjelasan karena saat dihubungi Suara.com, dia sedang bicara dengan komisioner Komnas HAM.
Pengaduan ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dilakukan Serikat Becak Jakarta di depan kantor Balai Kota Jakarta pada Kamis (28/1/2016).
Bagi para penarik becak, mereka juga punya hak untuk mencari rezeki di Ibu Kota Jakarta seperti halnya anggota masyarakat lainnya.
Mereka tahu telah dilarang melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Itu sebabnya, mereka minggir dari jalan raya dan memilih beroperasi di pemukiman-pemukiman penduduk saja. Tapi, tetap saja mereka digaruk aparat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
"Bebaskan becak, kami berharap Pak Ahok pikirkan nasib rakyat kecil. Setiap malam diambil diguntingin becak yang padahal dirantai. Hampir setiap malam dirazia terus. Razianya juga nggak ada surat, nggak ada permisi," kata Edi saat ditemui Suara.com di Balai Kota pekan lalu.
BERITA MENARIK LAINNYA
Kisah Tukang Becak, Diusir dan Diuber, Tapi Tetap Ada
Dua Hari Hidup di Penjara, Seperti Ini Kebiasaan Jessica