Suara.com - Senator Ted Cruz mengalahkan Donald Trump dalam kontes nominasi kandidat presiden dari Partai Republik di Iowa, Amerika Serikat, Senin (1/2/2016) waktu setempat. Cruz, senator konservatif asal Texas tersebut meraup 28 persen suara, unggul dari Trump yang hanya mendulang 24 persen suara dalam kontes yang juga dikenal dengan istilah Kaukus Iowa tersebut.
Senator asal Florida, Marco Rubio, menempati urutan ketiga dengan 23 persen suara. Dengan kemenangan ini, Cruz jadi kandidat presiden terkuat dari Partai Republik untuk saat ini.
Sementara itu, di kubu Partai Demokrat, mantan Menlu AS Hillary Clinton memperoleh hasil imbang dengan senator asal Vermont, Bernie Sanders. Clinton hanya unggul tipis atas Sanders, dimana Clinton memimpin dengan 49,9 persen sedangkan Sanders 49,4 persen suara.
Nasib kurang baik menimpa mantan Gubernur Maryland Martin O'Malley. Ia kesulitan mendulang suara dalam perebutan kursi kandidat presiden untuk Partai Demokrat. O'Malley berencana menghentikan kampanyenya setelah hanya meraup 0,6 persen suara.
Kemenangan Cruz dan perolehan Rubio yang tak terlalu buruk dipandang sebagai ancaman bagi Trump yang selama ini selalu jadi "headline" media massa lantaran komentar-komentarnya yang kontroversial, termasuk rencana melarang Muslim masuk Amerika Serikat.
Dalam sistem pemilihan umum Amerika Serikat, pada awalnya setiap partai, dalam hal ini Partai Republik dan Partai Demokrat akan mencari kandidat terbaik. Di Amerika Serikat, pemilihan tersebut pertama kali biasanya dilakukan di Negara Bagian Iowa. Pemilihan tersebut dikenal dengan sebutan Kaukus Iowa.
Tidak semua negara bagian menggelar kaukus, di mana pemungutan suara hanya dihadiri para simpatisan dari masing-masing partai. Ada pula negara bagian yang menggelar pemilu terbuka, dalam arti diikuti oleh pemegang hak suara independen, alias bukan simpatisan salah satu partai.
Namun, keputusan masing-masing partai untuk mengajukan calon presiden baru akan ditentukan lewat konvensi nasional. (Reuters)