Kisah Dua Warga Bandung Donor Ginjal, Lalu Membawanya ke Penjara

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2016 | 17:31 WIB
Kisah Dua Warga Bandung Donor Ginjal, Lalu Membawanya ke Penjara
Pengacara tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Jhonson Sianipar [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara tiga tersangka kasus perdagangan organ ginjal manusia, mengatakan dua kliennya, DD dan Y alias AG, semula tidak tahu kalau mendonorkan ginjal melanggar hukum.

"DD dan Y Alias AG tidak tahu donor ginjal ilegal mereka memberikan donor mendorong berpikir untuk orang lain bertahan hidup," kata Osner saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (2/2/2016).

DD dan AG yang sekarang menjadi pencari warga yang mau menjual ginjal, dulunya juga pendonor ginjal. Dia tertarik membantu tersangka HS yang selama ini berperan sebagai penghubung antara calon pendonor dan rumah sakit serta calon penerima donor.

"Mereka tidak tahu sosialisasi dari pemerintah, mau saja mendonorkan, karena mendapatkan uang," kata Osner.

Osner mengungkapkan uang hasil menjual ginjal yang telah didapatkan dua kliennya kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Banyak kebutuhan renovasi rumah, buat hidup sehari hari dan untuk beli motor juga," kata Osner.

Osner menceritakan awal mula donor ginjal karena adanya permintaan dari orang yang butuh ginjal. HS sebagai penjembatan, lalu membuka pertemuan, termasuk dengan rumah sakit.

"Sebelum operasi Y (AG) diberi kesepakatan pernyataan di bawah akta notaris. Sebetulnya transaksi donor bisa dilakukan, tapi hanya diperbolehkan kepada saudara dekat atau kandung saja, tidak boleh diperjualbelikan," kata Osner.

Osner mengungkapkan DD dan AG tinggal di daerah Bandung. Mereka punya masalah ekonomi karena sekarang tidak memiliki pekerjaan. Sampai akhirnya, mereka ditangkap pada 17 Januari 2016. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap HS.

"HS ditangkap sehari berikutnya, dan selanjutnya dikenakan pasal UU Nomor 21 Tahun 2007. Klien saya DD dan Y juga korban dia pendonor tinggal di Bandung, jadi pendonor karena faktor ekonomi nggak punya kerjaan, pas ada penawaran jual ginjal mereka ditawari satu ginjal Rp90 juta kemudian mereka ceritakan ke tetangganya sehingga turut cari pendonor," kata Osner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditemukan, Bukti Komunikasi Calo Ginjal dengan Rumah Sakit di DKI

Ditemukan, Bukti Komunikasi Calo Ginjal dengan Rumah Sakit di DKI

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 16:21 WIB

Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal, Bareskrim Fokus di Bandung

Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal, Bareskrim Fokus di Bandung

News | Senin, 01 Februari 2016 | 18:31 WIB

Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi

Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi

News | Senin, 01 Februari 2016 | 17:46 WIB

Bareskrim-IDI Kerjasama Ungkap Penjualan Ginjal

Bareskrim-IDI Kerjasama Ungkap Penjualan Ginjal

News | Senin, 01 Februari 2016 | 15:42 WIB

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

News | Senin, 01 Februari 2016 | 14:38 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB