Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 Februari 2016 | 17:46 WIB
Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi
Kasubdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, menunjukkan gambar organ ginjal manusia yang diperdagangkan, di Jakarta, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus perdagangan organ ginjal yang telah menyeret tiga tersangka, DD, Y alias AG, dan HS masih terus diusut. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.

Kepala Sub Unit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse kriminal Mabes Polri Ajun Komisaris Polisi Chuck Putranto mengatakan penyidik sudah mengecek rumah sakit yang disinyalir menjadi tempat operasi transplantasi ginjal dari pendonor ke penerima donor.

"Rumah sakit (di Jakarta) bisa swasta, dan juga pemerintah, sementara (yang dicek) masih satu rumah sakit," kata Chuck, Senin (1/2/2016).

Proses penanganan kasus ini melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. Penyidik, katanya, telah memeriksa 10 saksi.

"Sementara memang benar terjadi penjualan organ tubuh dalam hal ini ginjal. Kalau kita kenakan undang-undang perdagangan orang, itu eksploitasinya salah satunya adalah transplantasi organ. Jadi kita fokusnya ke situ. Sementara memang unsurnya terpenuhi," kata Chuck.

Penyidik telah mengidentifikasi 15 korban perdagangan ginjal dan masih terus mengembangkannya karena diyakini masih banyak korban.

"Untuk korban kami memang ada kendala karena sebelumnya para korban sudah diberitahu oleh para pelaku sebelumnya, bahwa mereka dalam hal ini mereka bisa dijadikan pelaku juga, atau turut dalam melakukan.Jadi takut mereka," kata Chuck.

"Lanjut Chuck saat ini tim penyidik Bareskrim sedang mencari tahu siapa saja korban dan membujuk korban untuk dijadikan saksi, dan tip Penyidik koordinasi pula dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban.

"Ada beberapa tim ke sana (tempat korban) tim yang sedang meyakinkan dahulu para korban, nanti mereka mau baru kita periksa, kita juga koordinasi dengan LPSK," kata Chuck.

Dalam operasi, tersangka meyakinkan kepada calon pendonor bahwa bayarannya besar, sampai puluhan juta. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa orang bisa hidup normal hanya dengan satu ginjal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

News | Senin, 01 Februari 2016 | 14:38 WIB

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 19:05 WIB

Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver

Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 21:18 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha

Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 19:41 WIB

Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal

Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 18:42 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB