Pembunuhan Mirna, Dewan Pers: Media Cenderung Jadi Pengadilan

Siswanto

Kamis, 04 Februari 2016 | 06:01 WIB
Pembunuhan Mirna, Dewan Pers: Media Cenderung Jadi Pengadilan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo menilai dalam memberitakan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27), sebagian media massa cenderung melanggar presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri.

"Kasus Jessica itu seharusnya dibuktikan dulu di pengadilan. Ini pengadilan saja belum, masih tahap penyidikan polisi, sudah cenderung trial by press. Media cenderung melakukan penghakiman, penghukuman," kata Stanley kepada Suara.com, Selasa (3/2/2016).

Kemudian Stanley menyontohkan apa yang terjadi dalam tayangan di salah satu media televisi swasta baru-baru ini. Televisi menayangkan berbagai pendapat dan kesaksian seakan-akan berperan sebagai lembaga pengadilan.

"Ini (media) kan bukan tempatnya. Kesaksian tempatnya di pengadilan. Kan ini nanti jadinya bikin hakim sulit mengambil keputusan karena tekanan publik melalui media. Polisi juga jadi sulit untuk bertindak secara profesional karena pengaruh tekanan publik," kata Stanley.

Stanley mengatakan seharusnya media mampu menahan diri untuk membuat analisa-analisa dengan menampilkan berbagai pendapat narasumber, mengingat proses hukum masih berlangsung.

"Media cenderung tak bisa menahan diri. Berita digoreng, dibesar-besarkan," katanya.

Stanley mengatakan dalam menangani perkara hukum, penyidik kepolisian dan hakim pengadilan harus independen. Tapi, karena media terus menerus membombardir konten analisa tentang kasus, situasinya menjadi rumit, penegak hukum bisa tak bebas tekanan lagi.

"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan pengadilan. Harusnya kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatanlah ke hakim periksa saksi, dengarkan ahli, sehingga bisa putuskan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Sel, Jessica Sering Minta Kopi dan Tolak Makanan Tahanan

Di Sel, Jessica Sering Minta Kopi dan Tolak Makanan Tahanan

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 19:30 WIB

Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter

Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 18:28 WIB

Rumah Jessica Digeledah Lagi, Ini Barang yang Disita Polisi

Rumah Jessica Digeledah Lagi, Ini Barang yang Disita Polisi

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 16:10 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×