Ketika Hakim Tipikor Minta Maaf ke Ahok

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 04 Februari 2016 | 15:18 WIB
Ketika Hakim Tipikor Minta Maaf ke Ahok
Kondisi sidang kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Tipikor Jakarta. (suara.com/Dwi Bagus Raharjo)

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat molor jadi jadwal. Sidang itu menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Di sana status Ahok sebagai saksi untuk terdakwa korupsi Alex Usman. Saat sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Sutarjo minta maaf kepada Ahok karena sidang yang harusnya digelar pukul 13.00 WIB namun molor hampir satu setengah jam.

"Saya mohon maaf persidangan baru bisa dimulai," ujar Hakim di dalam persidangan, Kamis (4/2/2016).

Ketika hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak tahu. "Saya tidak kenal dengan terdakwa (Alex Usman), tahu hanya di media," jelas Ahok.

 Dalam sidang ini hakim memulai pertanyaannya ke Ahok seputar awal mulanya menjadi Gubernur DKI dan proses penganggaran UPS di APBD-P DKI tahun 2014. Namun ada yang menarik ketika ditanya hakim, Ahok lupa kapan dia menjabat sebagai gubernur DKI sebelum akhirnya melihat catatan.

"Kalau tentang UPS saya nggak tahu. Kalau soal penganggaran (APBD) biasanya itu kami menandatangani KUA-PPAS. Jadi kami tandatangan menyampaikn ke DPRD, di situ disebutkan," kata Ahok.

Ahok juga menjelaskan kepada majelis hakin dan JPU, pengadaan UPS sebenarnya tidak ada dan diprioritaskan pada APBD-P 2014. Sehingga ia menyebut anggaran itu siluman.

"Tidak memenuhi (pengadaan UPS), karena yang perlu adalah rehab gedung sekolah bukan beli UPS. Saya juga marah gendeng apa beli UPS satu harganya hampir Rp6 miliar," kata Ahok.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Sidik Kasus Baru Buntut Korupsi UPS DKI Jakarta

Bareskrim Sidik Kasus Baru Buntut Korupsi UPS DKI Jakarta

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 10:36 WIB

Ahok Jadi Saksi Korupsi UPS, Haji Lulung Datang, Mau Apa?

Ahok Jadi Saksi Korupsi UPS, Haji Lulung Datang, Mau Apa?

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 09:29 WIB

Sekda DKI Siap Berhadapan dengan Ahok di Tipikor

Sekda DKI Siap Berhadapan dengan Ahok di Tipikor

News | Senin, 01 Februari 2016 | 16:35 WIB

Kamis, Ahok Bersaksi di Kasus Korupsi UPS

Kamis, Ahok Bersaksi di Kasus Korupsi UPS

News | Senin, 01 Februari 2016 | 10:39 WIB

Lasro dan Andi Baso Dicopot Ahok, Lulung: Itu Gara-gara Saya

Lasro dan Andi Baso Dicopot Ahok, Lulung: Itu Gara-gara Saya

News | Senin, 30 November 2015 | 13:52 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB