Serikat Buruh Sedunia: Ada yang Salah di Indonesia

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 04 Februari 2016 | 16:24 WIB
Serikat Buruh Sedunia: Ada yang Salah di Indonesia
Ribuan Buruh dari berbagai elemen se-Jabodetabek melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Serikat Buruh Sedunia (ITUC) terkejut hak berunding buruh di Indonesia dalam penentuan upah dihilangkan. Mereka menuding ada yang salah di Indonesia.

"Kami terkejut bahwa saat ini Indonesia mengalami kemunduran kalau hak buruh untuk bersuara dihilangkan. Itu menandakan bahwa ada yang salah di sini," kata Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Hak berunding itu dihilangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Sehingga PP itu harus dicabut.

"Kembalikan standar upah hidup yang layak dan kembalikan hak berunding para pekerja," ucap Sharan.

Bila pemerintah Indonesia hanya mendengarkan dari sisi bisnis saja berarti pemerintah tidak memperhatikan rakyatnya. Sehingga pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya pemiskinan secara struktural.

"Bahkan upah di sini berbeda 100 dolar AS dengan daerah terpencil di Tiongkok, itu menunjukan sesuatu yang salah," katanya.

 Sementara itu Sekjen Serikat Buruh Metal Sedunia (IndustriALL Global Union), Jyrki Raina juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segara mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

"Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan mendorong agar pemerintah mau berdialog dengan buruh," kata Jyrki dalam konferensi pers yang sama.

Jyrki mengatakan pemerintah Indonesia harus paham bahwa meningkatkan taraf hidup para pekerja Indonesia adalah hak dan kewajiban antara pemerintah dan pekerja yang sudah menjadi standar dan terjadi di semua negara di dunia. Ia menilai bagi para investor asing, isunya saat ini bukan masalah upah melainkan bagaimana mengurangi tingkat korupsi dan lemahnya tingkat konsumsi.

Pihaknya pun selalu mendukung setiap pergerakan untuk meningkatkan upah yang layak bagi para pekerja di seluruh Asia, termasuk Indonesia dan dunia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serikat Buruh Sedunia: Era Jokowi Belum Berikan Upah Layak

Serikat Buruh Sedunia: Era Jokowi Belum Berikan Upah Layak

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 14:40 WIB

Ngaret Sejam, Rapat MEA di Komisi VI DPR Dibatalkan

Ngaret Sejam, Rapat MEA di Komisi VI DPR Dibatalkan

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 11:22 WIB

Jokowi-JK Dinilai Belum Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Jokowi-JK Dinilai Belum Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 06:12 WIB

GBI Tuntut Bebaskan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Korea

GBI Tuntut Bebaskan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Korea

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 07:44 WIB

Buruh Indonesia Ajukan Uji Materi PP Pengupahan

Buruh Indonesia Ajukan Uji Materi PP Pengupahan

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2015 | 07:35 WIB

Bank Mandiri Latih Kewirausahaan 8.377 Buruh Migran

Bank Mandiri Latih Kewirausahaan 8.377 Buruh Migran

Press Release | Minggu, 13 Desember 2015 | 16:42 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×