Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi-JK Dinilai Belum Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Adhitya Himawan

Kamis, 24 Desember 2015 | 06:12 WIB
Jokowi-JK Dinilai Belum Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Koalisi Anti Utang-Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dirasa belum memperjuangkan kesejahteraan para pekerja.

"Kami memberikan nilai empat (dari skala 10) untuk pemerintah," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu organisasi dalam KAU-GBI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2015).

Menurut Iqbal, beberapa "kesalahan" pemerintah sepanjang tahun 2015 adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang menekan daya beli buruh.

Selain itu, pada tahun 2015, juga terjadi peningkatan rasio gini, yang menggambarkan kesenjangan antara orang paling kaya dan paling miskin.

Berdasarkan Bank Dunia, pada tahun 2015, rasio gini Indonesia adalah 0,42, meningkat dari 0,41 pada tahun 2014.

"Jika dibiarkan ini akan sangat berbahaya. Sejarah menuliskan Revolusi Prancis terjadi ketika rasio gini 0,51, Revolusi Amerika Serikat meletus ketika rasio 0,52, 'Arab Spring' saat rasion gini 0,5," ujar Iqbal.

Buruh juga mengkritik besaran jaminan pensiun yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang hanya tiga persen dari gaji perbulan.

Padahal, seperti kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi, Singapura memberlakukan iuran pensiun wajib 33 persen, Tiongkok 28 persen, Vietnam 25 persen dan Malaysia 23 persen, dimana sebagian besar ditanggung oleh perusahaan.

Selain itu, besaran uang pensiun bagi karyawan swata, setelah 15 tahun, adalah 15-40 persen dari gaji terakhir perbulan ketika aktif bekerja.

"Jadi misalnya gaji terakhir Rp3.000.000, maka besar uang pensiun hanya Rp450.000 perbulan," tutur Rusdi.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla juga dinilai mengingkari janji mereka kepada para buruh saat kampanye sampai menjabat. Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi H. B. Daman mengatakan pemimpin negara tidak memenuhi janji terkait tiga layak yaitu upah layak, kerja layak dan hidup layak untuk para pekerja.

Pemerintah dianggap mengorbankan kesejehteraan dan para buruh demi kepentingan pemodal dan investasi.

"Saya kira kita bisa melihat betapa kebijakan pemerintah antirakyat dan antiburuh. Negeri ini menjadi 'kaki tangan' pemodal dengan menyediakan bahan baku murah, buruh murah sekaligus menjadi pasar hasil industri negara-negara imperialis," ujar Rudi.

Sebagai informasi, KAU-GBI adalah gabungan dari KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KPBI, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI dan GSBI.

PP Pengupahan memang mendapat penolakan keras dari kaum buruh. Setidaknya ada enam alasan yang membuat para buruh menolak aturan baru pengupahan tersebut.

Pertama, upah tidak dibayar ketika buruh melakukan kegiatan serikat pekerja. Kedua, kenaikan upah minimum yang didasarkan pada formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, berarti kenaikan upah minimum tidak lebih dari 10 persen setiap tahunnya. Padahal menurut para buruh, kebutuhan hidup buruh selalu dinamis.

Ketiga, komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang menjadi dasar penetapan upah minimum, hanya ditinjau lima tahun sekali.

Keempat, adanya sanksi administratif yang diberikan bagi pengusaha yang tidak membayar upah. Skema tersebut dianggap bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, di mana sanksinya adalah pidana.

Kelima, PP Pengupahan tidak lagi mengatur peran negara dalam melindungi warganya, terkait pemberian upah yang layak. Terlebih, para buruh menganggap mekanisme pengupahan di Indonesia selama ini menggunakan sistem upah murah yang justru memiskinkan buruh Indonesia.

Keenam, pemerintah dianggap terlalu memberi keistimewaan pada buruh asing. Mereka dibayar dengan mata uang asing yang besarannya mengikuti kurs terkini. Sehingga upah buruh asing akan jauh lebih besar daripada upah buruh dari negeri sendiri.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:10 WIB

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

Beda dengan SBY dan Jokowi, Tren Elektabilitas Prabowo Melemah di Awal Masa Jabatan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:38 WIB

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:37 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×