NU Surabaya Minta LGBT Tidak Dilegalkan

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2016 | 13:43 WIB
NU Surabaya Minta LGBT Tidak Dilegalkan
Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersexual atau LGBTI dalam peringatan IDAHOT Minggu (17/5/2015) di Bundaran HI. (suara.com/Sandy Agung)

Suara.com - Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya meminta masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak untuk tidak melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Para pria homoseksual itu ingin menggelar pesta di sebuah tempat karaoke HP di Surabaya, Minggu (7/2/2016) malam, kalau membantu berarti melegalkan," kata Ketua PCNU Surabaya Dr Achmad Muhibbin Zuhri MAg di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, langkah terbaik untuk membantu mereka bukanlah dengan melegalkan mereka, namun membantu mereka kembali ke fitrah sebagai manusia.

"Kita mengimbau semua pihak untuk membantu kaum LGBT dengan menyadarkan mereka agar kembali ke fitrah kemanusiaannya. Bukan malah menyokong atau mengadvokasi mereka," kata Achmad.

Hal itu bukan membantu, tapi membiarkan mereka menjadi semakin rusak atau jauh dari fitrah sebagai manusia. "Kita semua harus membantu mereka untuk menikmati kehidupan berdasar fitrah kemanusiaan," imbuh Achmad.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah atau lembaga bantuan hukum tidak memberikan bantuan pada kaum LGBT agar mendapatkan pengakuan legal atas nama hak asasi, orientasi seksual yang "given", membela kaum marginal, minoritas, dan semacamnya.

Terkait rencana pesta itu, Dewan Pembina GAYa Nusantara Surabaya, Dede Oetomo, dalam wawancara dengan sebuah media daring/online menegaskan bahwa Gay Party memang digelar di HP Surabaya.

"Pesta itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Valentine Day," katanya menanggapi tujuan pelaksanaan acara itu.

Secara terpisah, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono, membenarkan adanya rencana pesta kaum LGBT di wilayah hukumnya.

Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Informasi awal yang kami terima itu pestanya akan digelar di tempat karaoke. Izin itu ranahnya pemkot," katanya.

Oleh karena itu, bila Satpol PP meminta bantuan untuk membubarkan, maka pihaknya siap memdukung.

Saat ini, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti meminta pihak pengelola hiburan malam yang dijadikan lokasi pesat itu menunda atau meniadakan pesta itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI