Demokrat Hormati Vonis Terhadap Jero Wacik

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:29 WIB
Demokrat Hormati Vonis Terhadap Jero Wacik
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Partai Demokrat menghormati keputusan pengadilan kepada Jero Wacik yang divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsaider tiga bulan kurungan.
 
"Kami menghormati apa yang telah diputuskan pengadilan dan harus dilaksanakan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
 
Didik menuturkan, vonis yang di jatuhkan kepada Jero Wacik bukan merupakan keputusan akhir. Menurutnya, Jero bisa mengajukan banding kepada pengadilan, Namun hal tersebut, Didik menyerahkan sepenuhnya kepada Jero Wacik untuk mengajukan banding atau tidak.
 
"Apa yang sudah diputuskan Tipikor kemarin (9/2/2016), kembali ke Pak Jero, karena putusan tipikor kemarin bukan putusan akhir. Kalau tidak sesuai Nisa diambil proses hukum lanjutan," tuturnya.
 
Didik menegaskan, partainya akan memberikan bantuan hukum, apabila Jero melakukan banding.
 
"Pasti bagaimanapun juga sejak dari awal Pak Jero Wacik ini kader kita. Kita tegaskan Apabila jero ingin didampingi, pasti kita dampingi upaya hukum," imbuh Didik.
 
Lebih lanjut, Partai Demokrat tidak akan melupakan jasa-jasa Jero ketika di Partai Demokrat, yang pernah mendapat penghargaan Bintang Maha Putra Adi Pradana saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Agus menilai,  kasus yang menimpa Jero merupakan bagian dari persoalan hidup setiap manusia.
 
"Terkait dengan capaian yang diproleh semasa di Partai Demokrat, harus diapresiasi setinggi-tingginya. Kita tidak ingin menghapuskan sejarah, tidak ingin melupakan jasa kader kita. 
Mudah-mudahan kedepan kader kita mengambil pelajaran penting sebagai persoalan kader kita yang tersangkut hukum, kedepan tidak ada lagi kader kita yang masuk lubang yang sama, agar tidak dilakukan sama kader yang lain," tandasnya.
 
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dengan hukuman empat tahun penjara dan dengan denda Rp 150 Juta subsaider tiga bulan kurungan, pada Selasa (9/2/2016).
 
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhi Jero Wacik hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan.

Suara.com - Selain itu mewajibkannya membayar uang pengganti Rp18,79 miliar subsider empat tahun kurungan karena dianggap terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri selama menjabat serta menerima gratifikasi.

Sebelumnya, dalam perkara ini Jero, antara lain didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana  diubah dengan UU No.20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia juga didakwa melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20/2001 dan Pasal 11 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20/2001.

Menurut jaksa, Jero telah menggunakan dana operasional menteri untuk kepentingan pribadi dan keluarga sebanyak Rp8,48 miliar saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata tahun 2004-2011 dan Rp10,3 miliar selama menjadi Menteri ESDM periode 2011-2014.

Jaksa juga mendakwa Jero meminta anak buahnya di Kementerian ESDM Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, dan Rida Mulyana untuk meningkatkan besaran dana operasional menteri Jero di Kementerian ESDM dari hanya Rp120 juta per bulan menjadi Rp300 juta per bulan, sama dengan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Selain itu, menurut jaksa Jero terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

News | Senin, 27 April 2026 | 10:56 WIB

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:21 WIB

Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS

Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:16 WIB

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 22:38 WIB

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:37 WIB

Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran

Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:03 WIB

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:37 WIB

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:24 WIB

SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara

SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB