DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU KPK

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 11 Februari 2016 | 13:54 WIB
DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU KPK
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat paripurna dengan agenda untuk menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif DPR. 

"Paripurna revisi UU KPK harusnya hari ini dibentuk, tapi karena dinamika begitu tinggi, termasuk banyak yang melakukan penolakan. Akhirnya supaya komprehensif, kami tunda pembahasan panjanya," ujar Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Supratman menambahkan penundaan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPR dan fraksi. Penundaan rapat paripurna telah mendapat persetujuan mayoritas fraksi.

Selanjutnya, kata Supratman, Badan Lesiglasi akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum untuk meminta masukan dari KPK. Rencananya, RDPU akan diselenggarakan pada pekan ini.

"Kemudian kami dapatkan masukan dulu, kami akan RDPU dengan pimpinan KPK, sebagai lembaga yang UU akan dilakukan revisi," katanya.

Supratman berharap KPK bisa hadir dalam RDPU nanti agar dapat memberikan masukan, terutama terkait empat poin revisi.

"Kami berharap satu dua hari ini kita bisa undang KPK. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada kita bisa efektifkan dan pimpinan KPK bisa hadir.

"Kami ingin dengar salah satu masalah itu kan ada empat poin. Masa KPK yang mau direvisi, kita tak mendengar dari mereka. Walau bukan hanya KPK sendiri tapi menyangkut dengan pakar-pakar lain. Supaya komperhensif. Kita mau objektif," Supratman menambahkan.

Supratman mengatakan saat ini KPK belum melihat draf revisi UU KPK. Itu sebabnya, menurut dia, setelah nanti mendapatkan draf tersebut bisa saja sikap KPK berubah dari yang sebelumnya menolak revisi.

"KPK tentu belum dapat draf, apa yang diusulkan pengusul. Nah, kami berharap pengusul menyerahkan naskah akademik, draf UU nya, KPK bisa melihat secara nyata ada pelemahan atau tidak," katanya.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga pengusul revisi UU KPK Risa Mariska mengatakan draf sudah disetujui oleh 45 anggota lintas fraksi.

Empat poin revisi yang menjadi sorotan yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak akan Keluar dari Empat Poin

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak akan Keluar dari Empat Poin

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 12:49 WIB

Sejauh Ini Ada 18 Permohonan Uji Materi UU KPK di MK

Sejauh Ini Ada 18 Permohonan Uji Materi UU KPK di MK

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 12:28 WIB

Hari Ini, DPR Rapat Paripurna Bahas Revisi UU KPK

Hari Ini, DPR Rapat Paripurna Bahas Revisi UU KPK

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 11:56 WIB

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 06:08 WIB

Terkini

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Health | Selasa, 29 September 2026 | 11:24 WIB

×