Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB
Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan
Pengacara Yuliswan di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Ada dugaan kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar tak disidang di pengadilan.

Terkait hal itu, pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/2/2016). Yuliswan merupakan pengacara tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.

Mereka mengadu ke komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat Novel tetap diproses secara hukum.

"Intinya kami ingin penanganan hukum yang benar, tidak ada campur tangan pihak lain," kata Yuliswan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yuliswan membawa surat pernyataan dengan tulisan tangan ketiga kliennya. Dalam surat pernyataan setebal tiga halaman juga berisi foto-foto luka tembak yang mereka alami.

Salah satu bagian tulisan dalam surat tersebut seperti ini:

"Pada Tahun 2004 yang lalu, saya pernah ditangkap dan dipukul serta disetrum kelamin saya. Kemudian ditelanjangi, yang tersisa hanya pakai celana dalam saja. Tangan saya diborgol, satu borgol untuk 2 orang. Saat itu kami dinakin ke mobil pick dan ditutup terpal. Hingga tengah malam yang gelap di wilayah pantai Panjang Bengkulu, di situ kami ditembak. Oleh karenanya saya dan teman-mita minta pertanggungjawaban kepada Novel Baswedan yang telah berlaku biadab kepada saya. Jangan jadi pengecut dan berlindung dibalik KPK. KPK jangan bersikeras melindungi Novel. Kami menunggu keadilan di persidangan. Untuk itu agar tidak dihalangi-halangi dalam proses di persidangan."

Yuliswan menilai kasus yang menjerat Novel merupakan tindak pidana murni. Itu sebabnya, harus tetap dibawa ke pengadilan sehingga nanti jelas siapa yang bersalah.

"Alhamdulillah kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kita menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi. Kriminalisasi itu suatu kasus yang bukan kriminal tapi dikriminalkan," kata Yulisawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:22 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB