Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB
Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan
Pengacara Yuliswan di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Ada dugaan kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar tak disidang di pengadilan.

Terkait hal itu, pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/2/2016). Yuliswan merupakan pengacara tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.

Mereka mengadu ke komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat Novel tetap diproses secara hukum.

"Intinya kami ingin penanganan hukum yang benar, tidak ada campur tangan pihak lain," kata Yuliswan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yuliswan membawa surat pernyataan dengan tulisan tangan ketiga kliennya. Dalam surat pernyataan setebal tiga halaman juga berisi foto-foto luka tembak yang mereka alami.

Salah satu bagian tulisan dalam surat tersebut seperti ini:

"Pada Tahun 2004 yang lalu, saya pernah ditangkap dan dipukul serta disetrum kelamin saya. Kemudian ditelanjangi, yang tersisa hanya pakai celana dalam saja. Tangan saya diborgol, satu borgol untuk 2 orang. Saat itu kami dinakin ke mobil pick dan ditutup terpal. Hingga tengah malam yang gelap di wilayah pantai Panjang Bengkulu, di situ kami ditembak. Oleh karenanya saya dan teman-mita minta pertanggungjawaban kepada Novel Baswedan yang telah berlaku biadab kepada saya. Jangan jadi pengecut dan berlindung dibalik KPK. KPK jangan bersikeras melindungi Novel. Kami menunggu keadilan di persidangan. Untuk itu agar tidak dihalangi-halangi dalam proses di persidangan."

Yuliswan menilai kasus yang menjerat Novel merupakan tindak pidana murni. Itu sebabnya, harus tetap dibawa ke pengadilan sehingga nanti jelas siapa yang bersalah.

"Alhamdulillah kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kita menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi. Kriminalisasi itu suatu kasus yang bukan kriminal tapi dikriminalkan," kata Yulisawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:22 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×