Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 12 Februari 2016 | 18:37 WIB
Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel
Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu aksi di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta dukungan komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan, tetap dilanjutkan, Jumat (12/2/2016). Yuliswan datang bersama tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.

Mereka datang setelah menilai kasus Novel akan segera dihentikan. Sinyal kasus segera dihentikan menguat setelah Presiden Joko Widodo meminta perkara yang menjerat Novel dan dua mantan komisioner KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto, segera diselesaikan.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Markoni Koto menyarankan agar Jokowi jangan ikut campur tangan dalam penanganan kasus Novel.
 
Menurut dia masyarakat dapat berasumsi bahwa Presiden ikut melakukan tindakan kriminalisasi terhadap keluarga tiga pencuri sarang burung walet.

"Karenanya kami minta agar pemimpin tertinggi negeri tercinta ini agar tidak perlu campur tangan. Selain pertaruhan kredibilitas dan program Nawa Cita, saya kira perkara pidana ini bukan level Presiden. Cukup kita mengikuti aturan dalam konstitusi hukum. Jadi tolong jangan libatkan Presiden atau kepada Pak Jokowi, kami mohon jangan melibatkan diri," kata Markoni di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).

Kemarin, Kamis (11/2/2016) siang, Markoni dan sejumlah pimpinan daerah menemui anggota Komisi III DPR untuk menjelaskan ihwal perkara Novel di Bengkulu.

"Ada apresiasi positif dari ketua komisi tiga di DPR, Pak Bambang Soesatyo. Komisi tiga memberi janji akan mengawal, khusus perkara Novel Baswedan karena ini tidak menyangkut kepentingan umum namun murni perkara pidana. Artinya khusus untuk perkara Novel tidak perlu adanya deponering atau pengembalian berkas perkara untuk menghentikan kasus karena Novel bukan pimpinan dan perkara tidak menyangkut kepentingan umum," katanya.

Terkait deponering, Ketua Komisi II Bambang Soesatyo menyatakan akan mengkaji melalui tiga unsur yang diberikan Kejaksaan Agung, yaitu unsur filosofis (tercipta kegaduhan), yuridis (sinergi penegakan hukum), dan sosiologis (terganggunya masyarakat akan kondisi hukum).

"Kami akan kaji dan beri masukan kepada pimpinan DPR. Khusus untuk Abraham Samad dan Bambang, karena mereka dulunya adalah pimpinan KPK, deponering harus kita kaji apa layak dihentikan karena mengganggu kepentingan umum. Jika terkait masalah kriminal murni, secara hukum, perkara tetap dilanjutkan," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB

Korban Kasus Novel Baswedan

Korban Kasus Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:08 WIB

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 12:02 WIB

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 16:33 WIB

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×