Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2016 | 18:37 WIB
Jokowi Terjebak Kriminalisasi Kalau Ikut Campur Kasus Novel
Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu aksi di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta dukungan komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan, tetap dilanjutkan, Jumat (12/2/2016). Yuliswan datang bersama tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.

Mereka datang setelah menilai kasus Novel akan segera dihentikan. Sinyal kasus segera dihentikan menguat setelah Presiden Joko Widodo meminta perkara yang menjerat Novel dan dua mantan komisioner KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto, segera diselesaikan.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Markoni Koto menyarankan agar Jokowi jangan ikut campur tangan dalam penanganan kasus Novel.
 
Menurut dia masyarakat dapat berasumsi bahwa Presiden ikut melakukan tindakan kriminalisasi terhadap keluarga tiga pencuri sarang burung walet.

"Karenanya kami minta agar pemimpin tertinggi negeri tercinta ini agar tidak perlu campur tangan. Selain pertaruhan kredibilitas dan program Nawa Cita, saya kira perkara pidana ini bukan level Presiden. Cukup kita mengikuti aturan dalam konstitusi hukum. Jadi tolong jangan libatkan Presiden atau kepada Pak Jokowi, kami mohon jangan melibatkan diri," kata Markoni di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).

Kemarin, Kamis (11/2/2016) siang, Markoni dan sejumlah pimpinan daerah menemui anggota Komisi III DPR untuk menjelaskan ihwal perkara Novel di Bengkulu.

"Ada apresiasi positif dari ketua komisi tiga di DPR, Pak Bambang Soesatyo. Komisi tiga memberi janji akan mengawal, khusus perkara Novel Baswedan karena ini tidak menyangkut kepentingan umum namun murni perkara pidana. Artinya khusus untuk perkara Novel tidak perlu adanya deponering atau pengembalian berkas perkara untuk menghentikan kasus karena Novel bukan pimpinan dan perkara tidak menyangkut kepentingan umum," katanya.

Terkait deponering, Ketua Komisi II Bambang Soesatyo menyatakan akan mengkaji melalui tiga unsur yang diberikan Kejaksaan Agung, yaitu unsur filosofis (tercipta kegaduhan), yuridis (sinergi penegakan hukum), dan sosiologis (terganggunya masyarakat akan kondisi hukum).

"Kami akan kaji dan beri masukan kepada pimpinan DPR. Khusus untuk Abraham Samad dan Bambang, karena mereka dulunya adalah pimpinan KPK, deponering harus kita kaji apa layak dihentikan karena mengganggu kepentingan umum. Jika terkait masalah kriminal murni, secara hukum, perkara tetap dilanjutkan," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB

Korban Kasus Novel Baswedan

Korban Kasus Novel Baswedan

Foto | Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:08 WIB

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

Jaksa Agung Pertimbangkan Bantu Tarik Dakwaan Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 12:02 WIB

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 16:33 WIB

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB