Dan pada 2015, KPK menangkap tangan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro yang menangani perkara bersama hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan yang menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. (Antara)
KPK, MA dan KY Kerjasama Cegah Oknum Pengadilan Korup
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Minggu, 14 Februari 2016 | 00:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Akhirnya Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Suap Pejabat MA
13 Februari 2016 | 18:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI