Pro Kontra Revisi UU KPK, DPR: Presiden Jangan Ambil Untung

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 15 Februari 2016 | 11:17 WIB
Pro Kontra Revisi UU KPK, DPR: Presiden Jangan Ambil Untung
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Pro kontra Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menguat, bahkan di Dewan Perwakilan Rakyat sendiri. Sejumlah fraksi menyatakan menolak revisi. Presiden Joko Widodo juga telah memberikan sinyal kalau revisi dilakukan hanya untuk melemahkan lembaga antikorupi, Kepala Negara akan menarik dukungan untuk melanjutkan revisi.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden jangan mengambil keuntungan dari diskursus revisi UU KPK.

"Yang saya minta adalah, janganlah kita terus kucing-kucingan terutama saya berharap pada Presiden tidak usah mengambil untung dari isu UU KPK ini, jelaskan saja apa sih masalahnya,"ujar Fahri di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Fahri mengingatkan Presiden Jokowi mendapatkan tugas dari rakyat untuk memberantas korupsi. Itu sebabnya, kata dia, Presiden harus menjalankan konstitusi.

"Kan yang ditugaskan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden, karena dialah (Presiden) yang disumpah di depan MPR untuk menjalankan Konstitusi dan menjalankan negara ini, untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi," katanya.

"Jadi tugas pemberantasan korupsi tugas Presiden Indonesia, jadi Presiden Indonesia-lah yang mempunyai proposal," anggota Fraksi PKS menambahkan.

‎Kami pekan lalu, Presiden kembali menegaskan revisi UU KPK harus untuk memperkuat kewenangan lembaga antirasuah, bukan sebaliknya.


"Perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK," kata Jokowi ketika melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera, Lampung, Kamis (11/2/2016).

‎Salah satu poin yang masuk daftar revisi adalah kewenangan penyadapan. Untuk menyadap, KPK harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK. Jokowi menjelaskan poin tersebut merupakan usulan DPR. 

"Dan itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya," ujar dia.

Sementara itu di DPR, dari sepuluh fraksi, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.

Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang. [Meg Phillips]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maqdir Ismail Menilai Draft Revisi UU KPK di DPR Berlebihan

Maqdir Ismail Menilai Draft Revisi UU KPK di DPR Berlebihan

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 15:08 WIB

Refly Harun Sebut Penyadapan Adalah Mahkota KPK

Refly Harun Sebut Penyadapan Adalah Mahkota KPK

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 13:46 WIB

Giliran PKS Ikut Tolak Revisi UU Kalau untuk Lemahkan KPK

Giliran PKS Ikut Tolak Revisi UU Kalau untuk Lemahkan KPK

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 12:05 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB